Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tagih Janji, Rumah Nelayan Bumbulan Dipertanyakan Masyarakat

Tagih Janji, Rumah Nelayan Bumbulan Dipertanyakan Masyarakat



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Masyarakat kembali mempertanyakam nasib  Rumah Nelayan di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato.

Khususnya nasib rumah Nelayan yang hingga saat ini tinggal janji manis Pemda setempat. Yang mana belum ada kepastian untuk menempatkan mereka di Rumah Nelayan itu.

Mirisnya lagi berdasarkan informasi yang didapatkan oleh wartawan media ini, kondisi bangunan yang sudah mulai ditumbuhi rumput liar. Bahkan, beberapa bagian bangunan (safety tank), terlihat mulai amblas.

“So banyak kali torang ini dijanjikan somo batampa di sini, tapi sampe sekarang tidak ada. Torang masyarakat biasa bo bisa basabar saja sampe masa jabatan pak Bupati selesai,” ujar salah satu warga penerima bantuan.

Dihubungi awak media ini, Kepala Dinas Perkim Pohuwato, Anwar Sadat berdalih, pihaknya sudah melakukan verifikasi, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kepala Desa Bumbulan. Padahal sejatinya, hal itu adalah kewenangan pemerintah daerah.

“Sudah diverifikasi, tinggal menunggu SK dari Kepala Desa Bumbulan,” kata Anwar Sadat, Jumat (5/2/2021)

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bumbulan menyatakan bahwa, pihaknya akan segera melakukan penetapan sebagaimana perintah Bupati Pohuwato, terkait SK penetapan penerima bantuan.

“Akan kami buat minggu ini. Secepatnya,” tutur Kades Bumbulan, Emil Yahya.

25 unit bangunan rumah tersebut selesai pada akhir Desember 2019. Namun, hingga kini, pemerintah tak kunjung menempatkan warga penerima bantuan tersebut.

Untuk diketahui, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, mengucurkan dana sebesar Rp 3.017.720.475, untuk pembangunan 25 unit Rumah Khusus Nelayan di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada tahun anggaran 2019. (**)