
Waduh, Pelapor (IM) Diduga Terima Suap dari Pemilik Alat Oknum Polisi di HL Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Isu terkait pembabatan hutan di Pohuwato tak sekedar isu biasa, tampaknya berdasarkan penelusuran tim Beritabaru.co terjadi transaksi terselubung antara oknum kepolisian AS, di Mapolsek Randangan, yang diduga pemilik alat berat tersebut bersama IM.
“Iyah, saudara oknum IM telah menerima transferan uang dari pemilik alat berat oknum AS dan informasi bahwa pemilik alat berat tersebut adalah anggota kepolisian di Mapolsek Randangan” ujar salah satu pemuda yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan katanya, sudah beberapa kali oknum IM menerima uang tersebut dari oknum AS “iyah setau saya sudah beberapa kali IM menerima transferan dan itu katanya sebagai uang transfortasi” katanya, Sabtu (27/2) via wawancara telepon.
Masih tambah pria tersebut, bahwa IM tersebut telah memulai aksinya itu di beberapa lokasi yakni di wanggarasi, popayato dan Randangan dengan membawa nama salah satu LSM di Pohuwato.
“Di kasus excafator wanggarasi dia transaksi Rp. 7 juta, dia kasih masuk alat atas nama organisasi” pungkasnya
Seperti informasi bahwa yang bersangkutan IM, karena ulahnya tersebut diminta mundur dan dikeluarkan dari organisasi LSM tersebut.
“Dirinya merupakan orang yang telah kami tugaskan mengawal alat berat yang ada dibeberapa lokasi, tapi tampaknya tanpa sepengetahuan kami dia melakukan transaksi menerima uang dari oknum pemilik alat AS tersebut” tandasnya
Hingga, di mintai keterangan dirinya mengakui kepada seluruh pengurus organisasi bahwa telah menerima uang tersebut “kami keluarkan dirinnya, karena telah berbuat keliru dari apa yang telah kami tugaskan, dan hingga kini dirinya berupaya menjelek-jelekan kami skrg” ungkapnya
Sementara saat dikonfirmasi, IM membantah telah menerima uang tersebut “saya ingin bukti dari mana, siapa, berapa jumlah yang tersebut, jangan sampai ini hanya pengalihan isu saja” ujar IM kepada Wartawan Beritabaru.co
Kaitan dugaan transaksi oknum pemilik alat AS dan IM bermula dari informasi pembabatan hutan di Desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Sampai saat ini, pihak awak media berusaha menghubungi pihak polres Pohuwato dan mencari informasi terkait keberadaan dan kontak dari pemilik alat AS yang diduga adalah anggota Mapolsek Randangan. (BBP)