
Utamakan Jerigen Daripada Kendaraan, Pengisian BBM di SPBU Paguat Dipertanyakan

Berita Baru, Pohuwato – Pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Paguat menuai kritik dan pertanyaan dari sejumlah pihak.
Salah satunya hadir dari salah satu tokoh masyarakat (Tokmas) yang enggan disebutkan namanya. Ia mempertanyakan sistem pengisian BBM di SPBU Paguat.
“Tadi saya mengantri di SPBU Paguat sekitar pukul 08.00 Wita lewat, lalu tidak bergerak ini antrean panjang, kemudian saya cek kedepan hanya galon yang lagi diisi. Mereka mengisi Jerigen atau Galon itu memakai satu nozzle atau pompa dengan kendaraan mobil,” ujarnya, kepada wartawan media ini, Selasa (26/08/2025) via whatsapp.
Lebih lanjut ia mengatakan saat menkonformasi ke pihak Kabid Dinas Perikanan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan, harusnya pompa pengisian BBM rekomendasi di sendirikan.
“Mereka pihak SPBU hanya mengutamakan pengisian galon daripada kendaraan bermotor sehingga antrean panjang di SPBU, ini jelas-jelas tidak diperbolehkan” bebernya.
Adapun berdasarkan referensi yang didapatkan awak media ini bahwa peraturan mengenai penggunaan Jerigen di SPBU Pertamina sebagai berikut:
- SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
- Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari material dari unsur logam.
- Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbiat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak wartawan media ini sementara berusaha mencari akses untuk menghubungi pihak Manajemen SPBU Paguat.