Tinjau Usaha Sarang Walet yang Abai Bayar Pajak, DPRD Minta Ketegasan Pemda
Berita Baru, Parlemen – Tempat usaha Sarang Burung Walet terbesar di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, kembali didatangi langsung oleh Anggota DPRD Pohuwato bersama Pihak Pemerintah Daerah, Selasa, (04/07/2023)
Pasalnya, terinformasi bahwa Tempat usaha tersebut salah satu diantara Tempat usaha sarang Burung Walet di Kabupaten Pohuwato, yang masih kumabal alias abai dalam membayar pajak ke Daerah.
Sayangnya dalam kunjungan agenda Reses yang di Pimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato itu, tak sempat bertemu dengan pemilik dari Sarang Burung Walet tersebut, karena terinformasi tidak berada di tempat.
“Jadi Sarang Burung Walet ini merupakan salah satu hasil dari Evaluasi yang masih kumabal dalam membayar pajak, dengan alasan belum panen dan lain sebagainya. Sehingga kami tinjau untuk dievaluasi lagi dengan Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, saat diwawancarai awak media Lokasi di tersebut.
Tidak hanya itu, sejauh ini kata Nasir, untuk kontribusi retribusi pajak di sektor Sarang Burung Walet belum maksimal, dari jumlah 1.035 (Seribu Tiga Puluh Lima) yang terdaftar di Pohuwato.
“Dari 1.035 itu menurut laporan Dinas PU terakhir, yang membayar retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu baru 10 Bangunan Sarang Burung Walet. Sementara PBG itu menjadi persyaratan awal masuk dalam pajak Daerah yang harus disetor,” papar Nasir.
Sehingga Ketua DPRD Pohuwato 2 periode itu meminta, agar Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah tegas. Karena menurut Nasir, desentralisasi pusat otonomi daerah yang diserahkan ke Daerah itu, salah satunya adalah kebijakan Fiskal yang di dalamnya ada Pajak, ada Retribusi, ada PAD yang kemudian diatur oleh daerah.
“Maka sudah harus ada keberanian dan sikap tegas dari Pemerintah Daerah. Karena pajak itu yang kemudian akan berputar ke masyarakat. Menjadi bantuan beasiswa, pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya. Sehingga ini juga akan kita evaluasi kembali dengan Pemerintah Daerah,” tandas Ketua DPRD Pohuwato.
Dalam Agenda Reses tersebut, turut didampingi Ketua Komisi III, Beni Nento, bersama sejumlah Anggota DPRD yakni Akbar Baderan, Febriyanto Mardain, dan Suryaharto Polumolo.