Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dan BPD, Unipo dan Pemdes Huyula Teken MoU
Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Desa (Pemdes) Huyula telah bekerja sama dengan Universitas Pohuwato (Unipo) untuk masalah meningkatkan kapasitas Aparatur Desa dan Badan permusyawaratan desa dalam penyusunan peraturan desa yang di awali dengan pemberian wakad oleh pihak Unipo kepada TPQ Desa Huyula,Kecamatan Randangan,Jum’at,(12/08/2022).
Kegiatan ini merupakan Program Kemitraan Masyarakat dibawah kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2022 . yang dipercayakan Kepada Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Pohuwato, Tim PKM ini Terdiri dari Ketua Muhammad Rizal Lampatta, S.H., M.H. Anggota Herlina Sulaiman, S.H., M.H., Hasman Umuri, S.IP., M.Si., dan juga melibatkan Nasrullah, S.H., MH.
Kegiatan ini dengan tema peningkatan Kapasitas Aparatur desa dan BPD dalam penyusunan Peraturan desa. Kegiatan ini diadakan agustus sampai pada oktober 2022 dengan harapan Pemerintah Desa Huyula dapat menghasilkan 2 peraturan desa pada tahun ini dan minimal satu Peraturan Desa setiap tahunnya diluar dari Perdes Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
Hari ini pertemuannya mengenai materi hierarki peraturan,materi leadership, materi tentang administrasi desa, dan langkah langkah penyusunan perdes, pada pertemuan selanjutnya akan membahas tentang legal drafting dan praktek penyusunan peraturan desa.
Sebelum dilaksanakan kegiatan ini, Desa Huyula memanglah merupakan desa mitra Fakultas Hukum UNIPO sejak setahun lalu telah mengadakan MOU, selain itu telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum maupun melaksanakan mediasi sengketa tanah di desa.
Rustam hulubangga kepala desa (Kades) menjelaskan bahwa desanya telah melaksanakan MoU dengan Universitas Pohuwato (Unipo)
“Semenjak bermitra dengan pihak Unipo,dalam bentuk Desa mitra Binaan, itu sangat positif dampaknya pada masyarakat, sangat berdampak.hal ini telah di awali dengan adanya sosialisasi Hukum oleh pihak Unipo melalui Fakultas Hukum atau bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu,”elas Rustam Kades Huyula.