Tertibkan Aset KPK; Kajari Pohuwato Serahkan Mobil Dinas kepada Sekda Pohuwato
Berita Baru, Pohuwato – Hari ini Penjabat Sekda Iskandar Datau, Menerima Mobil Dinas dari kepala Kejaksaan Negri Pohuwato, Senin, (10/8), di halaman Kejaksaan Negri (Kejari) Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Mobil dengan platmerah tersebut, adalah mobil dinas BNK, yang awalnya digunakan oleh mantan Kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir.
Mengutip pernyataan KPK, Kabid Aset pada BKD Pohuwato, Hasmin Koem menyampaiakan adanya kewajiban penertiban aset.
“Sebagaimana disampaikan oleh KPK, mobil dinas yang dibawah oleh mantan pejabat harus dikembalikan ke daerah,” katanya.
Hasmin juga menjelaskan, KPK sudah bekerjasama dengan Kejaksaan, sehingga untuk hari ini adalah penyerahan asset.
“Ya, serah terima itu telah dilaksnakan atas pelantara dengan Kejaksaaan, oleh Kejaksaan kenderaan tersebut, diserahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu penjelasan juga datang dari Iskandar Datau, bahwa pada subtansinya, semua ASN pensiun atau meninggal dunia, yang memegang kenderaan dinas atau aset, baik motor, maupun mobil, harus dikembalikan ke pemda dalam hal ini ke bidang aset” Jelas Iskandar
Rinci Iskandar lagi, penyerahan perdana yang dilakukan atas hasil kerjasama pemda dengan kejaksaan , yang telah ditandatangani oleh bupati mengenai PKS atau MOU-nya.
“Sudah ada MOU antara Pemda dan Kejaksaan, untuk penarikan kenderaan pejabat daerah yang sudah pensiun atau sudah tidak memegang jabatan tapi membawa kenderaan atau mobil jabatannya,” tutupnya
Sebagai tambahan, penyerahan kunci dan STNK mobil yang berlangsung di halaman kantor Kejari Pohuwato itu, diawali oleh mantan Kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir kepada Kajari Pohuwato, Mas’ud, SH.MH. Selanjutnya, Mas’ud menyerahkan mobil kepada Penjabat Sekda Iskandar Datau. (*)