Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tak Berizin Bongkar Trotoar Jalan, Satpol-PP Pohuwato Turun Langsung Hentikan Pekerjan Sebuah Kos-kosan

Tak Berizin Bongkar Trotoar Jalan, Satpol-PP Pohuwato Turun Langsung Hentikan Pekerjan Sebuah Kos-kosan



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pohuwato memberhentikan sementara kegiatan pekerjaan sebuah kos-kosan yang berada di Desa Palopo Kecamatan Marisa, Senin (27/01/2025). 

Aksi tegas tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas pembangunan kos-kosan yang telah membongkar dan merusak trotoar dengan panjang kurang lebih 40 meter. 

Kepala Satpol PP Pohuwato, Nikson Pakaya melalui Kepala Bidang Perda dan Trantibum (PPNS) Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku mengatakan bahwa pembongkaran trotoar tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa setempat. 

“Ketika di tanya masalah perizinan beliau belum mengantongi izin tersebut, setelah ditanyakan ke Pemerintah Desa Palopo, Tidak ada pemberitahuan,” ujar Bayu Kaluku dalam press releasesnya. 

Bayu mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menegur secara lisan dan memberhentikan sementara kegiatan pekerjaan tersebut sambil menunggu dan menerus sampai izin tata ruang keluar secara resmi. 

“Satpol-PP pun menyampaikan pada dasarnya pemerintah daerah tidak pernah melarang orang yang melakukan pembangunan atau yang mau berusaha, hanya saja harus sesuai prosedur yang berlaku dan harus mengantongi izin resmi kalau kos-kosan harus ada PBG,” jelas Bayu. 

Saat ini, tambah Bayu bahwa pemilik lahan tersebut sudah meminta maaf dan akan segera mengurus izin serta akan menghubungi pihak dinas terkait. 

“Penertiban tersebut dilakukan secara Persuasif, Humanis, dan Soluktif,” tandasnya.