Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sosialisasikan Aplikasi E-POS, Wabup Suharsi Ingatkan Wajib Pajak

Sosialisasikan Aplikasi E-POS, Wabup Suharsi Ingatkan Wajib Pajak



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Daerah  (Pemda) Kabupaten Pohuwato mulai melakukan evaluasi monitoring dan sosialisasi penggunaan alat perekam Transaksi E-POS dan TMD.

Sasaran kegiatan tersebut ditunjukkan pepada pemilik Restoran, Rumah Makan dan Cafe Sebagai wajib pajak yang di hadiri Oleh Wakil Bupati, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Pimpinan Cabang Bank Sulutgo Marisa serta para peserta sebagai Pemilik Restoran, Rumah Makan dan Cafe yang bertempat di Aula Cave Oma.

Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menyampaikan pajak merupakan Bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan, sudah diatur dengan undang-undang No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang telah di jabarkan dalam peraturan daerah No 7 tahun 2011 tentang pajak daerah

“Peran pajak daerah dalam pembangunan sangat besar, banyaknya masyarakat yang belum taat membayar pajak di sebabkan minimnya pajak. Pajak memiliki manfaat yang sangat besar dalam pembangunan daerah ini, antaranya pembangunan Infrastruktur di daerah” Jelas Wabup Suharsi Igirisa.

Saat ini Khususnya untuk peningkatan penerimaan daerah menjadi salah satu program yang didorong dan di awasi oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sejak tahun 2019 yang sudah ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian kerja sama antara Pemerintah daerah dengan instansi terkait

Di antaranya dengan Bank Pembangunan daerah yakni Bank Sulutgo yang telah diimplementasikan dalam pemasangan alat perekam transaksi online secara bertahap, pemasangan alat perekam transaksi ini merupakan salah satu langkah Pemerintah.

“Untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan meminimalisir praktek Korupsi serta mewujudkan Transparansi pengololaan PAD, dengan menggunakan aplikasi dan alat perekam transaksi ini nantinya setiap kali melakukan transaksi akan langsung terekam dan terbaca pada Badan keuangan daerah

“Terakhir kami selaku Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Mitra Pemerintah daerah Bank Sulutgo yang telah mendukung Pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dengan menyediakan alat perekam transaksi dan aplikasi E-POS” terang Wabup Suharsi

“Mari kita bergandeng tangan untuk membangun daerah kita tercinta dengan taat membayar pajak” Harapnya. (HMS)