Sikapi Polemik Bansos di Desa Omayuwa DPRD Pohuwato Bakal Turlap ke Randangan
Berita Baru, Pohuwato – sikapi permasalahan dugaan bantuan sosial (Bansos) yang dianggap tidak tepat sasaran di Desa Omayua, Kecamatan Randangan, akan di tindak lanjut.
Tindakan itu, telah di bahas dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) DPRD Pohuwato yang mempertemukan Camat Randangan, Kepala Desa Omayua, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat yang menggugat.
Alhasil, DPRD Pohuwato Pohuwato, memutuskan akan melakukan turun lapangan di Desa tersebut, untuk mengecek langsung kelapangan, susuai kesepakatan RDP.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I Amran Andjulangi.
“Agar permaslahan ini lebih jelas, maka kami dari dari pihak DPRD Pohuwato, akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran mengenai apa yang menjadi permasalahan disana,” kata Amran saat yang memimpin RDP tersebut pada Rabu, (06/01/2021).
Untuk Agenda turun lapangan ini kata Amran, di jadwalkan pada hari ini Kamis, (07/01/2021). Sesuai kesepakatan dari komisi.
“Kami bersepakat dari Komisi Satu, akan melakukan pengecekan kelapangan secara langsung besok hari, bersama perwakilan ITDA dan Pemerintah Kecamatan Randangan,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Idris Kadji juga menegaskan, bahwa pihaknya hanya menjadi penengah untuk mencarikan solusi. Tapi bukan sebagai eksekutor.
“Kami bukan eksekutor, tapi kami mencarikan solusi atas permasalahan yang ada,” tegas Idris Selaku Wakil Ketua Komisi Satu, rabu (06/01).
Seperti diketahui, persoalan ini dipicu karena adanya tuntutan dari masyarakat, terkait pembagian bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Kemudian, tempat jemuran tanaman yang tidak dapat di gunakan oleh warga, karena telah di gunakan oleh seorang pengusaha.