Serang Almamater Unisan, Dekan FH : Sebelum AD Minta Maaf, Kami Sudah Maafkan
Berita Baru, Gorontalo – Berawal dari debat antara Ahli Pidana dari Universitas Ichsan Gorontalo. Memantik pernyataan kontroversi AD yang dianggap merugikan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo. Tanpa kecuali, alumni banyak yang menyayangkan tindakan tersebut. Apalagi AD merupakan alumni dari perguruan tinggi swasta tersebar di Provinsi Gorontalo ini.
Setelah banyak tanggapan dari pihak institusi dan alumni. Dekan Fakultas Hukum Dr. Rusmulyadi, SH.MH menghubungi awak media kami (2/8/2022).
Pada intinya, memberikan penegasan bahwa saya mewakili pimpinan Fakultas Hukum menganggap pernyataan AD tidaklah baik untuk dunia pendidikan di Provinsi Gorontalo. Sebab setiap warga negara di jamin oleh konstitusi untuk memperoleh hak di bidang pendidikan.
“Karena itu adalah hak sebagaimana tujuan kita bernegara. Maka negara berkewajiban untuk memenuhi hak tersebut. Pada titik inilah, Universitas Ichsan Gorontalo membantu negara (pemerintah) untuk memenuhi kewajibannya yakni mencerdaskan kehidupan bangsa”, tegasnya.
Di saat yang sama, saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo. Sebab dengan adanya pemberitaan ini, masyarakat justru antusias mendaftar di Universitas Ichsan Gorontalo termasuk di Program Pascasarjana Ilmu Hukum dan Program Pascasarjana Ilmu Manajemen.
Terakhir, saya menghimbau agar seluruh pihak memaafkan. Apalagi kita sebagai masyarakat kampus yang terdidik. Serta menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat Gorontalo.
“Mewakili pimpinan Fakultas Hukum, sebelum AD meminta maaf, kami terlebih dahulu sudah memaafkan. Tidak bisa dipungkiri, AD juga merupakan bagian dari keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo”, tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media sementara menghubungkan pihak AD, untuk dimintai konfirmasi dan hak jawab.