Semrawut, Komisi II DPRD Desak Retribusi Pasar dan Distribusi Gas Elpiji Diperbaiki
Berita Baru, Parlemen – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait retribusi di Pasar Tradisional di Kabupaten Pohuwato. Senin (13/6/22) di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Usai memimpin RDP, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma menyoroti kesemerautan pengelolan retribusi pasar dan pangkalan gas elpigi 3 kg.
“Kami harap soal retribusi pasar dapat dimaksimalkan oleh Disperindag, jika ada yang tidak mematuhi aturan retribusi dan sudah diberikan peringatan, kalau bisa ditutup dan diganti dengan yang lebih patuh terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah,”ujar Rizal Pasuma.
Kemudian kaitan dengan rencana Disperindagkop akan melaunching pembayaran retribusi non tunai, Rizal menantang piha Disperindagkop untuk melaksanakannya dengan baik.
“Kami akan evaluasi rencana pemberlakuan pembayaran retribusi non tunai ini, apabila tidak maksimal maka kami tidak segan-segan akan mengundang pihak Disperindagkop kembali untuk melakukan evaluasi,” kata Rizal.
Secara tegas, Rizal mengingatkan kepada pihak Disperindagkop untuk memaksimalkan semua apa yang menjadi aspirasi masyarakat, baik itu soal retribusi pasar untuk PAD maupun pendistribusian tabung gas elpiji 3krg
“Kalau memang ini tidak tertangani dengan baik, maka kami sebagai wakil rakyat akan merekomendasikan pimpinan OPD untuk diganti oleh Bupati dan diberikan kepada yang lebih mampu,”tegas Rizal.
Turut hadir dalam RDP tersebut anggota DPRD, Yusuf Makuta, Akbar Baderan, Jenni Emma Tulung, Sekretaris Disperindagkop dan Kabid Perdagangan Disperindagkop Pohuwato. (San)