
Sejumlah Aleg Asal Dapil Paguat-Dengilo Kunjungi Beberapa Perusahaan, Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Berita Baru, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Dapil II Paguat-Dengilo melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan yang ada di Kecamatan Paguat, Kamis 6 Februari 2025.
Para anggota dewan yang terdiri dari Otan.Mamu, Mohamad Afif, dan Supratpo Monoarfa, melakukan kunjungan didampingi sejumlah OPD, dari KTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Nakertrans, PU, Perindagkop dan Setwan.
Rombongan mengawali kunjungan di PT. Multi Nabati di Desa Maleo, selanjutnya di PT Segar Pangan Sejahtera, PT Ceres dan terakhir di PT. Melenium Agro Celebes.
Dalam kunjungan tersebut para anggota DPRD dan tim dari OPD melakukan tatap muka dengan pimpinan perusahaan guna menanyakan terkait soal perizinan, tenaga kerja, amdal, CRS, pajak dan persampahan.
“Kami mendorong agar perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato untuk mengakomodir tenaga kerja yang ada di Pohuwato. Dalam Perda Ketenagakerjaan, diatur bahwa tenaga prosentase tenaga kerja antara lokal dan luar Pohuwato 60 berbanding 40. Makanya hari ini kami mengecek langsung di lapangan,” kata Otan Mamu, Aleg asal PKS ini.
Sementara itu, Aleg dari Partai Gerindra dalam tatap muka dengan manejemen perusahaan menegaskan soal jaminan sosial bagi pekerja baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Selain itu, Suprapto menegaskan agar dalam pengadaan tenaga kerja, perusahaan diupayakan bekerjasama dengan perusahaan outsorcing yang ada di Pohuwato.
“Saya minta agar perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato menggunakan perusahaan outsorcing di Pohuwato agar bila terjadi persoalan tenaga kerja lebih mudah untuk koordinasi,” tandasnya.
Sementara itu, Mohamad Afif pada pertemuan tersebut mengangkat soal pembayaran pajak perusahaan ke daerah, termasuk perizinan dan CSR.
“Tolong kewajiban perusahaan kepada daerah untuk diperhatikan karena menyangkut Pendapatan Asli Daerah ( PAD). Perusahaan juga harus ada partisipasi kepada masyarakat sekitar perusahaan. Jangan tutup mata dengan persoalan di sekitar,” ungkap Afif. **