
Sayang, Viral Postingan Gambar Rumah Tidak Layak Huni Di Manawa, Ini Harapan Netizen

Berita Baru, Pohuwato – Disaat seluruh pandangan dan konsentrasi masyarakat di perhadapkan dengan pesta demokrasi pemilu kepala daerah Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember nanti, masih ada warga yang tinggal di tempat yang tidak layak huni di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo. Senin (9/11)
Dimana ditengah hiruk pikuk dinamika perpolitikan daerah bumi panua itu, dalam pantauan awak media ini masih ada warga yang di duga tinggal di sebuah rumah yang sungguh tak layak huni alias layaknya gubuk bukan tempat yang cocok untuk kehidupan yang sehat manusia.
Dalam sebuah unggahan Facebook milik Susanti Botutihe tampak ia sengaja menunggah dan menyebarkan photo tersebut lewat media akun Facebook milik pribadinya.
“minta bantuan buat teman-teman tolong share akn ini rumah kasiang,,, rumah yg tdk pantas di tempati oleh seorang warga ibu beranak 4??? kse kmr bantuan rumah aty” seperti di kutip dari status unggahan Facebook milik Susanti Botutihe. KLIK DISINI LIHAT POSTINGAN



Jika kita lihat sebagai bentuk kepeduliannya tampak Susanti mengajak pihak netizen yang bisa membantu kepada pemilik rumah tersebut untuk membangunkan rumah kepada warga “Desa Manawa Kecamata Patilanggio” yang memiliki empat itu anak itu.
Saat ditanya sudah berapa lama pemilik rumah itu tinggal di tempat itu, Santi kepada awak media ini, “maaf pa ?? soalx sy kurang tau cmn kemarin ad pasiar ksna di rumah itu,” kata Susanti
Postingan tersebut tampak mendapatkan berbagai macam tanggapan cuitan dari netizen Facebook, dari bertanya sampai meminta perhatian dari pemerintah setempat maupun pemerintah daerah.
Informasi yang berhasil di himpun Awak media Berita Baru Pohuwato bahwa rumah tersebut milik dari pasangan Iman Yasin (Petani/Pekebun) dan Inggo Tuluki (Mengurus Rumah Tangga) beralamat di Dusun Butahu Desa Manawa Kecamatatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak awak media lagi sedang mengkonfirmasi kepada pihak terkait akan postingan tersebut untuk di mintai keterangan tentang kebenaran akan unggahan milik salah satu akun Facebook tersebut. (San)