Resmi Jadi Advokat, Rustam Siap Jadi Pengacara Rakyat dan Beri Bantuan Hukum Gratis
Berita Baru, Pohuwato – Salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Pohuwato Rustam,SH.,MH itu telah resmi menyandang sebagai Pengacara/Advokat. Dosen yang biasa di sapa Bang Rustam termotivasi menjadi advokat yaitu untuk mengabdikan diri kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu dalam memperoleh keadilan didalam proses penegakan hukum.
Rustam resmi menjadi Advokat pada tanggal 13 Oktober 2020, Dilantik dan diambil sumpah di wilayah pengadilan Tinggi Gorontalo, adapun yang melantik dari DPN PERADI Pusat dan Penyumpahan dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Rabu (14/10)
“Salah satu tridarma perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat sehingga sejalan dgn misi sebagai advokat utk mengabdikan diri kepada masyarakat” pungkas Rustam
Mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Pohuwato itu mengatakan keadilan harus didapatkan oleh semua pihak dan harus dipastikan tak ada yang tidak mendapatkan bantuan hukum. “Harapannya kedepan adalah bahwa tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan disaat mereka mencari keadilan khususnya di kabupaten Pohuwato” harapnya.
“Dan Insya Allah saya akan mengusulkan utk segera dibentuk LKBH dilingkungan Universitas Phuwato” pintanya
“Selain untuk memberikan bantuan hukum LKBH juga Sebagai wadah bagi mahasiswa hukum yang ingin melatih dirinya untuk menjadi pengacara kedepannya, Insya Allah setelah LKBH Unipo terbentuk maka masyarakat bisa langsung ke kantor LKBH” Tutur Rustam yang juga Alumni Aktivis HMI Pohuwato
Diketahui bahwa Rustam merupakan salah satu dosen di Universitas Pohuwato yang menjadi pengacara, semoga hal ini bisa memberi panutan bagi mahasiswa Universitas Pohuwato itu sendiri. (ST)