Presiden LSM Labrak Desak Pemda Segera Aktifkan Kembali Kades Botubilotahu
Berita Baru, Pohuwato – Permasalahan penonaktifan Kades Botubilotahu Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dari jabatannya pada tanggal 7 Agustus 2020 lalu, membuat salah satu LSM dan masyarakat Desa Botubilotahu angkat bicara, Minggu (4/10)
Presiden LSM Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK), Sahrun Dolongseda angkat bicara. Bahwa dasar hukum penonaktifan Kades Botubilotahu sangatlah lemah ”
dibandingkan beberapa kades di Pohuwato yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi, tapi sampai hari ini tak di nonaktifkan, sedangkan Kades Botubilotahu belum sampai di tahapan itu kasusnya tapi sudah di nonaktifkan” tegas Sahrun.
Karenanya, Sahrun menganggap penonaktifan Sementara Kades Botubilotahu itu penuh dengan kejanggalan “pemerintah Pohuwato jangan mengambil langkah hanya karena tertekan oleh aksi aksi massa, tapi harusnya keputusan diambil karena ada dasar hukum yang objektif sesuai aturan yang berlaku” kata sahrun”
oleh karena itu, saya mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali Kades Botubilotahu karena bila tidak, polemik seperti ini akan selalu terjadi dan akan mengganggu proses pembangunan pohuwato secara keseluruhan dan dampaknya seperti efek domino” sambungnya
Dimana sebelumnya juga tokoh masyarakat Desa Botubilotahu Ratna Sange, kepada awak media (dilansir dari bhargonews.com)
mengungkapkan hal yang sama, bahwa polemik penonaktifan Kades Botubilotahu, One Mbuinga harus segera di akhiri dengan mengaktifkan kembali sang Kepala Desa yg dinonaktifkan beberapa waktu yang lalu.
” Seharusnya ti aya one (Kades One Mbuinga) segera diaktifkan kembali karena masa penonaktifan sementara sudah berakhir, kami butuh kades definitif di desa ini” tutur Ratna
Rencananya hari ini , (Senin 05/10/2020-red) Sahrun dan beberapa kader LSM LABRAK akan menemui Sekda Pohuwato untuk mendesak pemerintah agar Kades Botubilotahu segera di aktifkan kembali. (**)