Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perhatikan Nasib Pekerja Rentan, Pemda Pohuwato dan BPJS-K Jalin Kerjasama

Perhatikan Nasib Pekerja Rentan, Pemda Pohuwato dan BPJS-K Jalin Kerjasama



Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Pohuwato bersama Badan Pelaksana Jaminan  Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan Rapat Kerja Operasional serta penandatanganan Memorendum Of Understansing (MoU).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka perlindungan masyarakat pekerja rentan, pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah berlangsung di meeting room Kantor Bupati, Selasa, (20/4).

Dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Penjabat Sekda, Iswanta, SE.,Ak. Sementara dari BPJS dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Ady Syamsul.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa di tahun kedua ini pemda kembali melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan akan melakukan penandatanganan MoU.

“Kerjasama ini sangat baik dan kami sangat apresiasi. Pada dasarnya apa yang telah kami lihat dari program tahun kemarin sampai hari ini berupa penyerahan santunan serta besarannya sungguh sangat lumayan, baik itu dari anggota Korpri maupun masyarakat pekerja rentan”,jelasnya.

Sehingga menurut Bupati Saipul, insyaallah ini dapat bermanfaat dan kedepan kita akan menyeriusinya. “Karena hal ini begitu membantu dan dipandang menguntungkan masyarakat juga” Ulas Bupati Pohuwato.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian menjelaskan, adapun kerjasama dengan pemda terkait penandatanganan MoU yakni masalah perlindungan bagi pekerja rentan di pohuwato.

Ini sebagai tindaklanjut dan upaya tahun sebelumnya  sebanyak 8 ribuan pekerja rentan dalam hal ini pemanjat kelapa dan nelayan yang dilindungi dalam keselamatan ketenagakerjaan.

Selanjutnya kata Hendra, kegiatan kedua dalam rangka menyampaikan amanah dari presiden terkait masalah intruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah seluruh Indonesia khususnya di wilayah pohuwato.

“Ucapan terima kasih kepada pemda pohuwato yang telah melakukan kerjasama dengan  baik selama ini dan kami sangat berterima kasih pula atas dukunagn dan suport pemda khususnya kepada bupati, ibu wabup, dan jajarannya yang sudah memberikan ipot positif buat kami dalam hal melaksanakan dan mengimplementasikan uu nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakaerjaan”,ungkap Hendra.

Selain itu, Kadis Sosial, Ahmad Djuuna, mentakan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaank di awali dengan pekerja rentan

“Pekerja rentan yaitu pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah yang berjumlah seribuan lebih untuk kabupaten pohuwato dengan iuran Rp. 60 juta pertahunnya” sambung Kadis Sosial Ahmad Djuuna.

“Kemudian di tahun 2020 diperliuas untuk tambahan bagi masyarakat miskin, artinya masyarakat yang berada di garis kemiskiinan dan ada di dalam DTKS dan didaftarkan sekitar 8.900-an dan iuran sekitar Rp, 600 juta pertahun”Jelasnya.

Untuk diketahui pada saat ini diserahkan santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan atau yang baru di daftarkan pada pendaftaran kedua. (HMS/SAN)