
Penegakan Hukum Kasus PETI Stagnan, GASSPOLL Siap Gelar Aksi Jilid III

Berita Baru, Pohuwato – Tragedi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencoreng wajah kemanusiaan Pohuwato. Tahun berganti, namun cerita pilu tetap sama: penambang tewas, operator tertimbun, pekerja luka parah, dan publik terus bertanya—mengapa semua ini tidak pernah berujung pada proses pengadilan?
Hingga hari ini, catatan kasus PETI di Pohuwato menunjukkan pola yang mengerikan: korban bertambah, penegakan hukum stagnan.
Situasi ini memicu kemarahan dari GASPOLL (Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami).
—
📌 DAFTAR KORBAN PETI POHUWATO — LUKA DAN KEMATIAN YANG DIABAIKAN
1. Korban Tertimbun – Bulangita (2023–2024)
Serangkaian kematian pekerja PETI akibat longsoran material.
Tak satu pun yang diproses hingga meja hijau.
2. Operator Excavator Tewas (2024)
Salah satu operator alat berat dilaporkan tewas di lokasi PETI.
Tidak ada tindak lanjut hukum yang nyata.
3. Penambang Jatuh ke Lubang Tambang – Meninggal di Tempat
Kejadian berulang selama beberapa tahun.
Hanya dicatat sebagai insiden, bukan tindak pidana dalam aktivitas ilegal.
4. Kasus Terbaru: Sudin Rahman (54) – 27 April 2024
Warga Desa Butungale mengalami luka robek di lengan kanan akibat kecelakaan kerja di PETI Popayato Timur yang menggunakan ekskavator milik individu tertentu.
Meski luka berat terjadi, tidak ada tanda-tanda bahwa kasus ini diproses secara tuntas.
5. Penambang Hilang Lalu Ditemukan Tewas
Beberapa kali terjadi dalam rentang 2022–2024.
Tidak terdengar langkah penyidikan yang berujung pada pertanggungjawaban hukum.
6. Tertimbun Material di Sesar Randangan–Marisa
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, tertutup material tambang.
Tetap tidak berujung pada dakwaan resmi.
Daftar ini hanyalah sebagian kecil dari tragedi yang menimpa masyarakat kecil Pohuwato.
—
Imran Uno, salah satu korlap GASPOLL yabg juga Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). menilai bahwa pola berulang ini telah menciptakan persepsi pahit:
> “Di Pohuwato, kehilangan nyawa penambang seperti dianggap kejadian biasa. Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi soal nilai manusia yang seperti diabaikan.”
Ia menyebut minimnya proses hukum sebagai sinyal buruk bagi masa depan keselamatan masyarakat.
—
Meski berbagai insiden tercatat, publik tidak pernah memperoleh:
Status tersangka,
Gelar perkara terbuka,
Atau satu pun kasus PETI yang sampai ke tahap pengadilan.
GASPOLL mempertanyakan hal ini karena:
PETI tetap berjalan terbuka menggunakan alat berat,
Beberapa lokasi tetap beroperasi meski sudah menelan korban,
Tidak ada penindakan terhadap pemilik alat berat yang beroperasi di wilayah ilegal.
Menurut Imran:
> “Kalau aparat benar-benar tegas, PETI tidak mungkin terus beroperasi seperti tambang resmi. Fakta lapangan berbicara lain.”
—
Sebagai bentuk protes atas deretan kematian yang tak tertangani, GASPOLL menyatakan siap menggelar AKSI JILID 3.
📅 Hari/Tanggal:
Senin, 17 November 2025
📍 Titik Aksi:
Polres Pohuwato
🎯 Tuntutan Utama GASPOLL:
1. Audit menyeluruh terhadap kinerja Polres Pohuwato dalam penanganan kasus-kasus PETI.
2. Transparansi status hukum seluruh kecelakaan kerja di PETI.
3. Penindakan terhadap pengendali lapangan, bukan hanya operator kecil.
4. Turunnya tim pengawasan dari Polda dan Mabes Polri untuk mengawal proses.
Imran Uno menegaskan bahwa aksi Jilid 3 ini adalah:
> “Peringatan keras dar GASPOLL, Jika nyawa terus jatuh dan hukum terus diam, maka kami yang akan bersuara keras di depan pintu Polres.”
—
Gelombang korban PETI yang terus berulang tanpa penyelesaian hukum telah menciptakan ruang gelap dalam penegakan keadilan di Pohuwato.
GASPOLL kini berdiri di garis depan, mengingatkan bahwa diam adalah bentuk pembiaran, dan pembiaran adalah bahaya baru bagi masyarakat.
Aksi Jilid 3 pada 17 November 2025 menjadi penanda bahwa masyarakat tidak lagi mau tutup mata. (**
Rctiplus.com
pewartanusantara.com
Jobnas.com
Serikatnews.com
Langgar.co
Beritautama.co
Gubuktulis.com
surau.co
