Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nasir Giasi Harap Kehadiran Investor Tambang Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Nasir Giasi Harap Kehadiran Investor Tambang Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Parlemen – Nasir Giasi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mengatakan bahwa lembaga yang di Ketuainya mendukung penuh kehadiran investasi pertambangan Pani Gold Project oleh PT Merdeka Copper Gold.

Nasir menyampaikan itu dalam agenda sosialisasi dan doa bersama PT Merdeka Copper Gold di Kecamatan Marisa, sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur jalan pendukung aktivitas Pani Gold Project. Saat itu Nasir menyampaikan beberapa perhatian serius DPRD, atas hadirnya perusahaan ini.

“Kita tidak akan kehilangan daya kritis, terhadap pengawasan apa yang telah disampaikan oleh perusahaan. Karena kami adalah wakil rakyat. Kami akan dukung investasi di daerah, tapi kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi suara rakyat Pohuwato, apa yang menjadi suara penambang,” kata Nasir, Kamis (22/9/2022).

Nasir menambahkan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah lama menanti ini. Harapannya yaitu, aktivitas perusahaan PT Merdeka Copper Gold di Pohuwato akan berdampak positif pada peningkatan pembangunan dan kemajuan daerah.

Politisi yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Golkar itu menyinggung soal peluang tenaga kerja lokal. Ia meminta komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja, minimal 60 persen pencari kerja lokal Pohuwato.

Lebih lanjut soal wilayah pertambangan rakyat Pohuwato. Pemerintah Daerah dan DPRD, kata Nasir, tengah berupaya untuk percepatan izin pertambangan rakyat. Olehnya dukungan perusahaan menurut dia perlu dalam percepatan tersebut.

Lebih lanjut Ketua DPRD Pohuwato dua periode itu berharap hadirnya perusahaan pertambangan di Pohuwato, dapat menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan Pohuwato.

“Kami berharap ini berjalan bersamaan. Bukan kami menyerah, tapi pengurusan perizinan yang berhubungan dengan pertambangan, dalam hal ini IPR dapat berjalan bersamaan,” tutup Nasir. (**)