NASIONAL – Beritabaru.co Pohuwato https://pohuwato.beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Thu, 21 Nov 2024 08:46:37 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2020/08/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png NASIONAL – Beritabaru.co Pohuwato https://pohuwato.beritabaru.co 32 32 Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK RI Periode 2024-2029 https://pohuwato.beritabaru.co/setyo-budiyanto-terpilih-jadi-ketua-kpk-ri-periode-2024-2029/ https://pohuwato.beritabaru.co/setyo-budiyanto-terpilih-jadi-ketua-kpk-ri-periode-2024-2029/#respond Thu, 21 Nov 2024 08:08:52 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=87842 Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK RI Periode 2024-2029

Berita Baru, Jakarta - Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

 

Setyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR dengan 45 suara yang memilih dirinya untuk menjadi ketua KPK.

Setyo akan memimpin lembaga antirasuah lima tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

 

Johanis dan Fitroh meraih suara terbanyak dengan 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.

 

Setyo merupakan perwira tinggi Polri dengan pangkat Komjen alias bintang tiga yang bertugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian sejak Maret 2024.

 

Dalam rapat siang ini, anggota Komisi III DPR memilih lima nama dari 10 nama capim KPK periode 2024-2029 yang telah mengikuti (fit and proper test).

 

Masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. Nama capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.

 

Dari lima nama tersebut, satu di antaranya akan terpilih sebagai ketua. Total ada 44 orang dari 47 anggota Komisi III yang hadir dari 8 fraksi.

 

"Anggota Komisi III wajib memilih lima capim dan lima calon dewas," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dilansir dari media CNN Indonesia.

 

Selain itu, rapat pleno juga akan menetapkan lima dari 10 nama calon sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan anggota Dewas ini berbarengan dengan pimpinan KPK.

 

Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK telah digelar secara maraton oleh Komisi III DPR selama empat hari sejak Senin 18 November lalu.

 

Total ada 20 nama yang akan menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 calon dewas KPK.

 

Komisi III DPR akan menetapkan masing-masing lima di antara keduanya. Mereka akan dipilih dan dilantik untuk menggantikan para pimpinan dan anggota Dewas KPK yang habis Desember 2024.

 

Berikut daftar 10 nama capim KPK yang telah mengikuti fit and proper test, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto.

 

Kemudian Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto. (**)

]]>
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK RI Periode 2024-2029

Berita Baru, Jakarta - Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

 

Setyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR dengan 45 suara yang memilih dirinya untuk menjadi ketua KPK.

Setyo akan memimpin lembaga antirasuah lima tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

 

Johanis dan Fitroh meraih suara terbanyak dengan 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.

 

Setyo merupakan perwira tinggi Polri dengan pangkat Komjen alias bintang tiga yang bertugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian sejak Maret 2024.

 

Dalam rapat siang ini, anggota Komisi III DPR memilih lima nama dari 10 nama capim KPK periode 2024-2029 yang telah mengikuti (fit and proper test).

 

Masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. Nama capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.

 

Dari lima nama tersebut, satu di antaranya akan terpilih sebagai ketua. Total ada 44 orang dari 47 anggota Komisi III yang hadir dari 8 fraksi.

 

"Anggota Komisi III wajib memilih lima capim dan lima calon dewas," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dilansir dari media CNN Indonesia.

 

Selain itu, rapat pleno juga akan menetapkan lima dari 10 nama calon sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan anggota Dewas ini berbarengan dengan pimpinan KPK.

 

Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK telah digelar secara maraton oleh Komisi III DPR selama empat hari sejak Senin 18 November lalu.

 

Total ada 20 nama yang akan menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 calon dewas KPK.

 

Komisi III DPR akan menetapkan masing-masing lima di antara keduanya. Mereka akan dipilih dan dilantik untuk menggantikan para pimpinan dan anggota Dewas KPK yang habis Desember 2024.

 

Berikut daftar 10 nama capim KPK yang telah mengikuti fit and proper test, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto.

 

Kemudian Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto. (**)

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/setyo-budiyanto-terpilih-jadi-ketua-kpk-ri-periode-2024-2029/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2024/11/20241121_161009-300x156.jpg
Progres Pekerjaan Istana Negara dan Kantor Presiden IKN Capai 87% Jelang Upacara HUT RI ke-79 https://pohuwato.beritabaru.co/progres-pekerjaan-istana-negara-dan-kantor-presiden-ikn-capai-87-jelang-upacara-hut-ri-ke-79/ https://pohuwato.beritabaru.co/progres-pekerjaan-istana-negara-dan-kantor-presiden-ikn-capai-87-jelang-upacara-hut-ri-ke-79/#respond Fri, 26 Jul 2024 11:22:33 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=87541 Progres Pekerjaan Istana Negara dan Kantor Presiden IKN Capai 87% Jelang Upacara HUT RI ke-79

Berita Baru, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap progres pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami kemajuan cukup pesat menjelang Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia .  

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan, mengacu pada data progres pembangunan per 18 Juli 2024, konstruksi Istana Negara dan lapangan upacara dilaporkan mencapai 87,6%. Sementara itu konstruksi Kantor Presiden dilaporkan telah mencapai 88,5%.

 

“Saat ini ada 1.300 orang yang bekerja menyelesaikan interior Istana Negara dan 1.400 orang di Kantor Presiden,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip, Jum'at (26/07/2024) dikutip dari laman ekonomi.bisnis.com

 

Selanjutnya, progres pembangunan Kantor Kemensetneg saat ini sudah mencapai 84%. Sementara, progres pembangunan Kantor Kemenko bervariasi, Kemenko 1 telah mencapai 83,4%, kemudian Kemenko 2 sebesar 42,7%, Kemenko 3 sebesar 87,9% dan Kemenko 4 sebesar 91,5%.

 

Adapun, berdasarkan rencana yang telah disusun, seluruh gedung Kemenko sudah bisa dioperasikan secara fungsional di bulan Agustus 2024, dan akan digunakan untuk mendukung kegiatan Upacara 17 Agustus 2024.

 

Tak hanya itu, Danis juga menjelaskan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) telah resmi terdistribusi air bersih yang dapat langsung diminum atau tap water yang dapat digunakan dalam waktu dekat.

 

"Sumber air baku Intake Sungai Sepaku berkapasitas 3.000 liter per detik, sedangkan bendungan Sepaku Semoi berkapasitas 2500 liter per detik," ungkap Danis.

 

Dia menjelaskan, proses penyediaan air bersih memerlukan beberapa tahap, mulai dari pengolahan air di pabrik Instalasi Pengolahan Air (IPA), pemompaan air ke Istana dengan pipa sepanjang 16 km, penampungan di reservoir induk, hingga distribusi ke kantor-kantor melalui pipa sepanjang 22,8 km.

 

"Pembangunan instalasi dan infrastruktur sudah selesai, tetapi seperti mobil baru, perlu test drive yang memerlukan waktu," pungkasnya. (**)

]]>
Progres Pekerjaan Istana Negara dan Kantor Presiden IKN Capai 87% Jelang Upacara HUT RI ke-79

Berita Baru, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap progres pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami kemajuan cukup pesat menjelang Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia .  

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan, mengacu pada data progres pembangunan per 18 Juli 2024, konstruksi Istana Negara dan lapangan upacara dilaporkan mencapai 87,6%. Sementara itu konstruksi Kantor Presiden dilaporkan telah mencapai 88,5%.

 

“Saat ini ada 1.300 orang yang bekerja menyelesaikan interior Istana Negara dan 1.400 orang di Kantor Presiden,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip, Jum'at (26/07/2024) dikutip dari laman ekonomi.bisnis.com

 

Selanjutnya, progres pembangunan Kantor Kemensetneg saat ini sudah mencapai 84%. Sementara, progres pembangunan Kantor Kemenko bervariasi, Kemenko 1 telah mencapai 83,4%, kemudian Kemenko 2 sebesar 42,7%, Kemenko 3 sebesar 87,9% dan Kemenko 4 sebesar 91,5%.

 

Adapun, berdasarkan rencana yang telah disusun, seluruh gedung Kemenko sudah bisa dioperasikan secara fungsional di bulan Agustus 2024, dan akan digunakan untuk mendukung kegiatan Upacara 17 Agustus 2024.

 

Tak hanya itu, Danis juga menjelaskan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) telah resmi terdistribusi air bersih yang dapat langsung diminum atau tap water yang dapat digunakan dalam waktu dekat.

 

"Sumber air baku Intake Sungai Sepaku berkapasitas 3.000 liter per detik, sedangkan bendungan Sepaku Semoi berkapasitas 2500 liter per detik," ungkap Danis.

 

Dia menjelaskan, proses penyediaan air bersih memerlukan beberapa tahap, mulai dari pengolahan air di pabrik Instalasi Pengolahan Air (IPA), pemompaan air ke Istana dengan pipa sepanjang 16 km, penampungan di reservoir induk, hingga distribusi ke kantor-kantor melalui pipa sepanjang 22,8 km.

 

"Pembangunan instalasi dan infrastruktur sudah selesai, tetapi seperti mobil baru, perlu test drive yang memerlukan waktu," pungkasnya. (**)

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/progres-pekerjaan-istana-negara-dan-kantor-presiden-ikn-capai-87-jelang-upacara-hut-ri-ke-79/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2024/07/20240726_192214-300x156.jpg
Keterlibatan Pegawai Kominfo dalam Judi Online, Menkominfo Budi Arie di Bawah Sorotan Tajam https://pohuwato.beritabaru.co/keterlibatan-pegawai-kominfo-dalam-judi-online/ https://pohuwato.beritabaru.co/keterlibatan-pegawai-kominfo-dalam-judi-online/#respond Sun, 09 Jun 2024 15:24:35 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=87484 Keterlibatan Pegawai Kominfo dalam Judi Online, Menkominfo Budi Arie di Bawah Sorotan Tajam

Berita Baru, Jakarta - Pengakuan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie tentang keterlibatan sejumlah pegawai di kementeriannya dalam aktivitas judi online memicu gelombang kritik dan kekecewaan dari publik. Bagaimana bisa sebuah kementerian yang seharusnya menjadi benteng keamanan digital justru menjadi arena permainan ilegal? #daruratjudionline

  Dalam pernyataannya, Budi Arie mengungkap bahwa beberapa pegawai Kominfo terlibat dalam aktivitas judi online, menandakan sebuah pelanggaran serius terhadap etika profesional. "Ini adalah pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," kata seorang pengamat hukum. #daruratjudionline   Publik bereaksi dengan keras. "Mereka yang seharusnya menjaga keamanan siber kita malah terlibat dalam aktivitas yang merusak. Ini tidak bisa diterima!" tegas seorang aktivis anti-korupsi. #daruratjudionline   Masalah ini mengungkap kegagalan besar dalam sistem pengawasan di Kemenkominfo. "Jika pegawai yang ditugaskan untuk melindungi informasi bisa terlibat dalam judi online, ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan internal," ujar seorang ahli keamanan siber. #daruratjudionline   Permintaan maaf dari Menkominfo Budi Arie tidak cukup. Masyarakat menginginkan tindakan nyata untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang merusak kepercayaan publik. "Kita butuh langkah konkret, bukan sekadar janji," ujar seorang pengamat politik. #daruratjudionline   Budi Arie berjanji akan melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas. Namun, skeptisisme tinggi. Banyak yang meragukan bahwa tindakan ini akan lebih dari sekadar upaya untuk meredam kemarahan publik. #daruratjudionline   Desakan untuk transparansi penuh dalam kasus ini tidak bisa diabaikan. "Semua yang terlibat harus diungkap dan diberi sanksi tegas. Tidak boleh ada penutupan atau kompromi," tambah seorang aktivis anti-korupsi. #daruratjudionline   Skandal ini bukan hanya soal individu yang melanggar etika, tetapi mencerminkan kegagalan moral dalam birokrasi. Masyarakat berhak atas pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Ini adalah momen bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam memerangi korupsi dan pelanggaran etika. #daruratjudionline   Indonesia membutuhkan birokrasi yang transparan dan dapat dipercaya. Skandal ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga pemerintahan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik. #daruratjudionline   Harapan publik adalah agar kejadian ini menjadi titik balik untuk perubahan yang lebih baik. Transparansi dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelayanan publik. Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah. #daruratjudionline]]>
Keterlibatan Pegawai Kominfo dalam Judi Online, Menkominfo Budi Arie di Bawah Sorotan Tajam

Berita Baru, Jakarta - Pengakuan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie tentang keterlibatan sejumlah pegawai di kementeriannya dalam aktivitas judi online memicu gelombang kritik dan kekecewaan dari publik. Bagaimana bisa sebuah kementerian yang seharusnya menjadi benteng keamanan digital justru menjadi arena permainan ilegal? #daruratjudionline

  Dalam pernyataannya, Budi Arie mengungkap bahwa beberapa pegawai Kominfo terlibat dalam aktivitas judi online, menandakan sebuah pelanggaran serius terhadap etika profesional. "Ini adalah pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," kata seorang pengamat hukum. #daruratjudionline   Publik bereaksi dengan keras. "Mereka yang seharusnya menjaga keamanan siber kita malah terlibat dalam aktivitas yang merusak. Ini tidak bisa diterima!" tegas seorang aktivis anti-korupsi. #daruratjudionline   Masalah ini mengungkap kegagalan besar dalam sistem pengawasan di Kemenkominfo. "Jika pegawai yang ditugaskan untuk melindungi informasi bisa terlibat dalam judi online, ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan internal," ujar seorang ahli keamanan siber. #daruratjudionline   Permintaan maaf dari Menkominfo Budi Arie tidak cukup. Masyarakat menginginkan tindakan nyata untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang merusak kepercayaan publik. "Kita butuh langkah konkret, bukan sekadar janji," ujar seorang pengamat politik. #daruratjudionline   Budi Arie berjanji akan melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas. Namun, skeptisisme tinggi. Banyak yang meragukan bahwa tindakan ini akan lebih dari sekadar upaya untuk meredam kemarahan publik. #daruratjudionline   Desakan untuk transparansi penuh dalam kasus ini tidak bisa diabaikan. "Semua yang terlibat harus diungkap dan diberi sanksi tegas. Tidak boleh ada penutupan atau kompromi," tambah seorang aktivis anti-korupsi. #daruratjudionline   Skandal ini bukan hanya soal individu yang melanggar etika, tetapi mencerminkan kegagalan moral dalam birokrasi. Masyarakat berhak atas pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Ini adalah momen bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam memerangi korupsi dan pelanggaran etika. #daruratjudionline   Indonesia membutuhkan birokrasi yang transparan dan dapat dipercaya. Skandal ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga pemerintahan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik. #daruratjudionline   Harapan publik adalah agar kejadian ini menjadi titik balik untuk perubahan yang lebih baik. Transparansi dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelayanan publik. Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah. #daruratjudionline]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/keterlibatan-pegawai-kominfo-dalam-judi-online/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2024/06/kominfo-menteri-budi-arie-judol-konpres-virtual-AYH-1-300x201.jpg
Tantang Minta Dilaporkan, Rifal Akhirnya Dilaporkan Ke Polda Babel https://pohuwato.beritabaru.co/tantang-minta-dilaporkan-rifal-akhirnya-dilaporkan-ke-polda-babel/ https://pohuwato.beritabaru.co/tantang-minta-dilaporkan-rifal-akhirnya-dilaporkan-ke-polda-babel/#respond Mon, 21 Aug 2023 12:24:11 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=86510 Tantang Minta Dilaporkan, Rifal Akhirnya Dilaporkan Ke Polda Babel

Berita Baru, Pangkal Pinang - Slamet Supriadi SH dari Kantor Hukum Sapta Qodria M SH dan Rekan selaku Kuasa Hukum atau Pengacara Hukum Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan seorang pria bernama Rifal (30) warga Selindung Gabek Jalan Belido.

Rifal terlapor diduga melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE yang dilakukan dirinya baik melalui pesan kalimat dan pesan suara/voice notes di dua grup WhatsApp (WA) Ruang Umum & Insan Pers dan Jurnalis & Sahabat Babel.

Kepada jejaring awak media, Slamet Supriadi membenarkan bahwa hari ini Senin 21 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 dirinya mendampingi kliennya melaporkan Rifal diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE.

"Berdasarkan bukti-bukti percakapan melalui tulisan dan voice notes (pesan suara-red) dan saksi-saksi yang membaca dan mendengarkan saudara Rifal atau terlapor dengan sengaja melakukan perbuatan pidana yang sudah cukup kuat membawa masalah kliennya ke jalur hukum, dan bahkan terlapor seolah-olah merasa kebal hukum dan ada yang akan melindunginya," ungkap Slamet.

Saat ditanya apakah ada masalah pribadi antara klein dengan Rifal atau terlapor?

"Justru itu yang anehnya, antara klein saya dengan terlapor tidak saling kenal dan tidak ada masalah pribadi, tiba-tiba Rifal menyerang pribadinya di ruang publik yang banyak orang membaca dan mendengarnya, sedangkan terkait tulisan opininya tidak menyinggung pribadi dan keluarga Rifal, bahkan menantang klein untuk melaporkan perbuatannya, hari ini sudah kami laporkan ke Kasubdit Siber Polda Kep Babel, kita tunggu proses," Pungkas Slamet. (Tim)

]]>
Tantang Minta Dilaporkan, Rifal Akhirnya Dilaporkan Ke Polda Babel

Berita Baru, Pangkal Pinang - Slamet Supriadi SH dari Kantor Hukum Sapta Qodria M SH dan Rekan selaku Kuasa Hukum atau Pengacara Hukum Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan seorang pria bernama Rifal (30) warga Selindung Gabek Jalan Belido.

Rifal terlapor diduga melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE yang dilakukan dirinya baik melalui pesan kalimat dan pesan suara/voice notes di dua grup WhatsApp (WA) Ruang Umum & Insan Pers dan Jurnalis & Sahabat Babel.

Kepada jejaring awak media, Slamet Supriadi membenarkan bahwa hari ini Senin 21 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 dirinya mendampingi kliennya melaporkan Rifal diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE.

"Berdasarkan bukti-bukti percakapan melalui tulisan dan voice notes (pesan suara-red) dan saksi-saksi yang membaca dan mendengarkan saudara Rifal atau terlapor dengan sengaja melakukan perbuatan pidana yang sudah cukup kuat membawa masalah kliennya ke jalur hukum, dan bahkan terlapor seolah-olah merasa kebal hukum dan ada yang akan melindunginya," ungkap Slamet.

Saat ditanya apakah ada masalah pribadi antara klein dengan Rifal atau terlapor?

"Justru itu yang anehnya, antara klein saya dengan terlapor tidak saling kenal dan tidak ada masalah pribadi, tiba-tiba Rifal menyerang pribadinya di ruang publik yang banyak orang membaca dan mendengarnya, sedangkan terkait tulisan opininya tidak menyinggung pribadi dan keluarga Rifal, bahkan menantang klein untuk melaporkan perbuatannya, hari ini sudah kami laporkan ke Kasubdit Siber Polda Kep Babel, kita tunggu proses," Pungkas Slamet. (Tim)

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/tantang-minta-dilaporkan-rifal-akhirnya-dilaporkan-ke-polda-babel/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2023/08/20230821_202229-300x156.jpg
Hasil Survey; Masyarakat Suka Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka https://pohuwato.beritabaru.co/hasil-survey-masyarakat-suka-sistem-pemilu-2024-proporsional-terbuka/ https://pohuwato.beritabaru.co/hasil-survey-masyarakat-suka-sistem-pemilu-2024-proporsional-terbuka/#respond Tue, 30 May 2023 13:58:55 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=86200 Hasil Survey; Masyarakat Suka Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

Berita Baru, Politik - Mayoritas masyarakat Indonesia lebih menyukai sistem Pemilu tahun 2024 dilaksanakan dengan sistem Proporsional Terbuka dibanding Proporsional Tertutup.

Hal itu berdasarkan hasil survey Lembaga survei Populi Center menyebut masyarakat Indonesia lebih menyukai sistem Pemilu Proporsional Terbuka dari pada sistem tertutup untuk 2024 nanti.

Berdasarkan hasil temuan Populi Center pada 4-12 Mei 2023 lalu dalam pemilihan anggota legislatif atau DPR pada Pemilu 2024.

Survei dilakukan dengan wawancara langsung secara tatap muka dan menghasilkan bahwa masyarakat lebih menyukai sistem Pemilu proporsional terbuka ketimbang tertutup.

Sebab, dengan diterapkannya sistem terbuka masyarakat bisa mencoblos langsung nama calon anggota DPR yang mereka suka atau percaya.

“Masyarakat yang menjawab memilih nama calon legislatif sebesar 64,8 persen,” kata Deputi Direktur Eksekutif Populi Center, Rafif Pamenang Imawan dalam paparan hasil surveinya pada Senin, 29 Mei 2023.

Kemudian, masyarakat yang memilih mencoblos logo partai sebesar 26,8 persen, sementara responden yang menjawab sama saja sebesar 5,6 persen.

“Menolak menjawab sebesar 1,1 persen,” tuturnya.

Dalam survei ini, Populi Center melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling).

Adapun besaran toleransi kesalahan atau margin of error yang diterapkan sebesar ±2,83%, dengan tingkat kepercayaan hingga 95%.

]]>
Hasil Survey; Masyarakat Suka Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

Berita Baru, Politik - Mayoritas masyarakat Indonesia lebih menyukai sistem Pemilu tahun 2024 dilaksanakan dengan sistem Proporsional Terbuka dibanding Proporsional Tertutup.

Hal itu berdasarkan hasil survey Lembaga survei Populi Center menyebut masyarakat Indonesia lebih menyukai sistem Pemilu Proporsional Terbuka dari pada sistem tertutup untuk 2024 nanti.

Berdasarkan hasil temuan Populi Center pada 4-12 Mei 2023 lalu dalam pemilihan anggota legislatif atau DPR pada Pemilu 2024.

Survei dilakukan dengan wawancara langsung secara tatap muka dan menghasilkan bahwa masyarakat lebih menyukai sistem Pemilu proporsional terbuka ketimbang tertutup.

Sebab, dengan diterapkannya sistem terbuka masyarakat bisa mencoblos langsung nama calon anggota DPR yang mereka suka atau percaya.

“Masyarakat yang menjawab memilih nama calon legislatif sebesar 64,8 persen,” kata Deputi Direktur Eksekutif Populi Center, Rafif Pamenang Imawan dalam paparan hasil surveinya pada Senin, 29 Mei 2023.

Kemudian, masyarakat yang memilih mencoblos logo partai sebesar 26,8 persen, sementara responden yang menjawab sama saja sebesar 5,6 persen.

“Menolak menjawab sebesar 1,1 persen,” tuturnya.

Dalam survei ini, Populi Center melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling).

Adapun besaran toleransi kesalahan atau margin of error yang diterapkan sebesar ±2,83%, dengan tingkat kepercayaan hingga 95%.

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/hasil-survey-masyarakat-suka-sistem-pemilu-2024-proporsional-terbuka/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2023/05/20230530_215349-300x156.jpg
Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat : Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya https://pohuwato.beritabaru.co/kabar-ma-bakal-kabulkan-pk-ksp-moeldoko-sby-ke-kader-demokrat-jika-keadilan-tak-datang-kita-berhak-memperjuangkannya/ https://pohuwato.beritabaru.co/kabar-ma-bakal-kabulkan-pk-ksp-moeldoko-sby-ke-kader-demokrat-jika-keadilan-tak-datang-kita-berhak-memperjuangkannya/#respond Sun, 28 May 2023 15:43:20 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=86193 Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat : Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Berita Baru, Jakarta - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).

Presiden keenam RI ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri. Menurut SBY, mengenai info adanya tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi.

“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?,” tanya SBY, Jakarta, 28 Mei 2023 dilansir dari rilis resmi Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat.

“Berdasarkan akal sehat,” lanjut SBY, “Sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali Pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk.”

Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan.

“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yg kuat menang, yg lemah selalu kalah,” tegasnya.

Selain itu, SBY juga menghimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tukas Presiden keenam RI tersebut.

]]>
Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat : Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Berita Baru, Jakarta - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).

Presiden keenam RI ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri. Menurut SBY, mengenai info adanya tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi.

“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?,” tanya SBY, Jakarta, 28 Mei 2023 dilansir dari rilis resmi Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat.

“Berdasarkan akal sehat,” lanjut SBY, “Sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali Pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk.”

Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan.

“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yg kuat menang, yg lemah selalu kalah,” tegasnya.

Selain itu, SBY juga menghimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tukas Presiden keenam RI tersebut.

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/kabar-ma-bakal-kabulkan-pk-ksp-moeldoko-sby-ke-kader-demokrat-jika-keadilan-tak-datang-kita-berhak-memperjuangkannya/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2023/05/20230528_234025-300x156.jpg
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada Sabtu 22 April 2023 https://pohuwato.beritabaru.co/pemerintah-tetapkan-1-syawal-1444-hijriah-jatuh-pada-sabtu-22-april-2023/ https://pohuwato.beritabaru.co/pemerintah-tetapkan-1-syawal-1444-hijriah-jatuh-pada-sabtu-22-april-2023/#respond Thu, 20 Apr 2023 12:28:52 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=86032 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Berita Baru, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 144 Hijriah di Indonesia pada Sabtu 22 April 2023.

Penetapan ini berdasarkan hasil Isbat penetapan awal Syawal 1443 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (20/4/2023).

"Mufakat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," katanya.

Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 123 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Hasilnya, sejumlah daerah melaporkan ketinggian hilal masih di bawah tiga derajat.

Dalam sidang tersebut, turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.

Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1444 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1444 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.

Penetapan 1 Syawal 1444 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metode ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.

Sebelum ketetapan dibacakan, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Ing Khafid telah menguatkan paparan bahwa memang posisi hilal awal bulan Syawal 1444 secara umum di Indonesia pada Kamis (20/4) petang tingginya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

"Sehingga kalau kita bicara scientific karena nanti kita harus nunggu sidang isbat, kepastiannya ada di sidang isbat," jelasnya.

"Kalau saya gak boleh memastikan lebaran hari Sabtu, gak bisa juga, tetapi kalau bicara scientific, alasan ilmiah, prediksinya hari Sabtu (22/4)," pungkasnya.

]]>
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Berita Baru, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 144 Hijriah di Indonesia pada Sabtu 22 April 2023.

Penetapan ini berdasarkan hasil Isbat penetapan awal Syawal 1443 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (20/4/2023).

"Mufakat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," katanya.

Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 123 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Hasilnya, sejumlah daerah melaporkan ketinggian hilal masih di bawah tiga derajat.

Dalam sidang tersebut, turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.

Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1444 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1444 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.

Penetapan 1 Syawal 1444 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metode ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.

Sebelum ketetapan dibacakan, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Ing Khafid telah menguatkan paparan bahwa memang posisi hilal awal bulan Syawal 1444 secara umum di Indonesia pada Kamis (20/4) petang tingginya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

"Sehingga kalau kita bicara scientific karena nanti kita harus nunggu sidang isbat, kepastiannya ada di sidang isbat," jelasnya.

"Kalau saya gak boleh memastikan lebaran hari Sabtu, gak bisa juga, tetapi kalau bicara scientific, alasan ilmiah, prediksinya hari Sabtu (22/4)," pungkasnya.

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/pemerintah-tetapkan-1-syawal-1444-hijriah-jatuh-pada-sabtu-22-april-2023/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2023/04/20230420_202649-300x156.jpg
Kisah ‘Sang Pemberani’ Arbi Leo Menuju Kesuksesan https://pohuwato.beritabaru.co/kisah-sang-pemberani-arbi-leo-menuju-kesuksesan/ https://pohuwato.beritabaru.co/kisah-sang-pemberani-arbi-leo-menuju-kesuksesan/#respond Mon, 02 Jan 2023 16:11:12 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=85270 Kisah 'Sang Pemberani' Arbi Leo Menuju Kesuksesan

Berita Baru, Pohuwato - Menuju suatu kesuksesan tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan, namun sebaliknya, kesuksesan dapat diraih dengan kerja keras, keberanian, perjuangan maupun pengorbanan.

Seperti halnya upaya yang telah dilakukan oleh seorang putra daerah asal pulau Bangka memiliki nama lengkap Arbi Leo. Bahkan saat ini CEO media Babel News Group sehari-harinya kerap disibuki dengan beragam kegiatan.

Namun upaya yang dilakukanya itu akhirnya kini membuahkan suatu makna yang sangat berarti baginya. Beragam jabatan pun disandangnya dalam berbagai organisasi antara lain sebagai ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Provinsi Bangka Belitung dan ketua Harian Perbakin Provinsi Bangka Belitung.

Sebagai seorang pengusaha, kerap pemikiran maupun inspirasi yang dimilikinya dalam mengupayakan pengembangan potensi wisata alam yang terdapat di pulau Bangka ini, antara lain pengelolaan kawasan objek wisata pantai Batu Bedaun yang terletak di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Awal memulai karir usaha yakni sekitar tahun 2015. Saya membuka usaha di bidang destinasi wisata alam yakni saya bangun resort di kawasan pantai Batu Bedaun Sungailiat," kata direktur PT Bersahaja

]]>
Kisah 'Sang Pemberani' Arbi Leo Menuju Kesuksesan

Berita Baru, Pohuwato - Menuju suatu kesuksesan tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan, namun sebaliknya, kesuksesan dapat diraih dengan kerja keras, keberanian, perjuangan maupun pengorbanan.

Seperti halnya upaya yang telah dilakukan oleh seorang putra daerah asal pulau Bangka memiliki nama lengkap Arbi Leo. Bahkan saat ini CEO media Babel News Group sehari-harinya kerap disibuki dengan beragam kegiatan.

Namun upaya yang dilakukanya itu akhirnya kini membuahkan suatu makna yang sangat berarti baginya. Beragam jabatan pun disandangnya dalam berbagai organisasi antara lain sebagai ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Provinsi Bangka Belitung dan ketua Harian Perbakin Provinsi Bangka Belitung.

Sebagai seorang pengusaha, kerap pemikiran maupun inspirasi yang dimilikinya dalam mengupayakan pengembangan potensi wisata alam yang terdapat di pulau Bangka ini, antara lain pengelolaan kawasan objek wisata pantai Batu Bedaun yang terletak di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Awal memulai karir usaha yakni sekitar tahun 2015. Saya membuka usaha di bidang destinasi wisata alam yakni saya bangun resort di kawasan pantai Batu Bedaun Sungailiat," kata direktur PT Bersahaja

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/kisah-sang-pemberani-arbi-leo-menuju-kesuksesan/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2023/01/IMG-20230102-WA0099-300x225.jpg
KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers https://pohuwato.beritabaru.co/kuhp-tidak-berlaku-untuk-kegiatan-kemerdekaan-pers/ https://pohuwato.beritabaru.co/kuhp-tidak-berlaku-untuk-kegiatan-kemerdekaan-pers/#respond Fri, 09 Dec 2022 06:30:22 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=85179 KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Berita Baru, Jakarta - Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP, khusus untuk pelaksanaan kemerdekaan pers tetap hanya akan mengikuti dan patuh terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999. Oleh sebab itu, KUHP tidak berlaku dalam ruang lingkup mekanisme dan pelaksanaan kemerdekaan pers.

Demikian ditegaskan oleh pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik , Wina Armada di Jakarta, Jumat, 9/12, menanggapi disahkannya Kitab KUHP) oleh DPR Selasa,6/12, lalu.

Menurut penulis banyak buku hukum pers dan kode etik ini, sepanjang terkait dengan pers, UU Pers bersifat undang-undang yang diutamakan, sehingga semua persoalan pers diatur dan diselesaikan sesuai dengan UU Pers.

“Bukan UU dan peraturan lain, termasuk dalam hal ini bukan pula diatur oleh KUHP yang baru disahkan,” tegas Wina.

Selain itu, tambah lulusan Fakultas Hukum UI, UU Pers juga bersifat swaregulasi atau memberikan keleluasaan kepada masyarakat pers untuk mengatur diri sendiri. Artinya, sesuai
UU Pers, segala urusan yang terkait dengan pers telah dan akan diatur sendiri berdasar ketentuan yang disepakati oleh masyarakat pers.

“Ketentuan ini sudah diperkuat dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu,” ujar Wina yang waktu perkara ini disidangkan di MK menjadi advokat untuk Dewan Pers.

Mantan Sekjen pengurus PWI Pusat yang memiliki pengalaman kerja sebagai wartawan sekitar 40 tahun itu mengingatkan, dalam UU Pers jelas disebut tidak ada satu pihak pun yang dapat mencampuri urusan kemerdekaan pers.

”Tentu dalam hal ini, termasuk KUHP yang baru disahkan tidak dapat mengatur soal kemerdekaan pers,” tandasnya.

Peran Pers Memang Mengeritik
Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat itu mengungkapkan, dalam UU Pers, disebut salah satu peran utama pers ialah melakukan kritik terhadap hal-hal yang terkait dengan kepentingan umum. Untuk mendukung peran itu, UU Pers sudah menegaskan, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan. Dalam pengertian penyensoran ini, jelas Wina, termasuk tidak boleh mengancam pers.

“Bahkan UU Pers telah menegaskan siapapun yang menghalang-halangi tugas pers, diancam pidana dua tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta.

Dengan demikian, tambah Wina, hak mengkritik tetap melekat pada pers dan tidak dapat dibungkam, termasuk melalui KUHP. “Jelasnya, kritik yang dilontarkan pers tidak dapat ditafsirkan berdasarkan pasal-pasal dalam KUHP,” tambah advokat berstandar kompetensi tersumpah ini.

Profesi Wartawan Dilindungi Hukum
Tak lupa Wina mengingatkan kembali, dalam Pasal 8 UU Pers sudah sangat jelas diatur, dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi hukum.

“Dengan begitu KUHP sama sekali tak dapat dan tak boleh atau dilarang menyentuh kegiatan pers,” tandas Wina.

Seandainya, kelak ada kegiatan pers yang sampai dikenakan pidana melalui pasal-pasal KUHP, di mata Wina berarti itu merupakan kejahatan terhadap pers.

”Itu termasuk kriminalisasi terhadap pers,” tuturnya.
Wina berpendapat, pers hanya akan tumbuh sehat dalam lingkungan masyarakat dan bangsa yang demokratis, sedangkan sebagian dari pasal KUHP baru jelas bertentangan dengan alam demokrasi.

Wina memberi contoh, ketentuan KUHP mengenai penghinaan terhadap lembaga-lembaga negara, memberi hak kepada negara untuk menghukum orang yang mengkritik penguasa, sedangkan lembaga negara dapat ditafsirkan dari tingkat kepresidenan sampai tingkat kelurahan.

Dalam konteks ini, Wina mengkhawatirkan pelaksanaan pasal-pasal yang terkait penghinaan seperti itu dalam KUHP kelak dapat menimbulkan kerancuan perbedaan antara tafsir kritik dengan penghinaan dan fitnah terhadap penguasa. Hal ini karena dalam praktek kelak yang melaksanakan isi KUHP bukanlah para anggota DPR yang mengesahkan KUHP sata ini, maupun para pejabat pemerintah yang kini berkuasa, tapi aparat hukum yang pasti punya tafsir tersendiri. “Ini alarm buat perkembangan demokrasi,” ungkapnya.

Fatal
Selain itu Wina Armada juga mengecam tetap dimasukannya pasal-pasal hazaai artikelen atau pasal-pasal permusuhan dan kebencian dalam KUHP. Dari sejarahnya, terang Wina, ketentuan ini sengaja diciptakan penjajah Belanda untuk membungkam pergerakan organisasi kemerdekaan Indonesia, dan menempatkan Ratu dalam posisi yang sakral yang tidak boleh dikritik. Kini dalam KUHP malah dipertahankan untuk menegakkan kewibawaan penguasa. Dengan demikian seakan-akan rakyat dihadap-hadapan dengan penguasa. Dalam hal ini ada logika dan filosofi pembuatan KUHP yang sangat keliru.
“Fatal!” tandas Wina.

Mantan penyiar radio dan televisi ini menyatakan keheranannya, kalau berlakunya KUHP ada waktu transisi sampai tiga tahun, kenapa tidak mau mengundurkan sebentar pengesahannya untuk mengadopsi pasal-pasal perlindungan terhadap demokrasi. Dalam hal ini Wina memandang, “Akhirnya yang terjadi bukan legency di bidang perundang-undangan, melainkan bom sosial.”

Akhirnya Wina membeberkan, KUHP peninggalan penjajah memang perlu diganti dengan KUHP produk nasional yang baru. Kendati begitu, menurut Wina, pergantian itu tidak boleh hanya bajunya. Hanya casingnya, melainkan juga harus subtansinya. Disinilah Wina sampai pada kesimpulan, “Justeru sepanjang terkait dengan pasal-pasal demokrasi, KUHP baru subtansi dan filoaofinya lebih kolonial dari kolonial. Jadi dari aspek ini bukan dekolonialosasi, tapi malah menjadi rekolonialisasi.”***

]]>
KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Berita Baru, Jakarta - Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP, khusus untuk pelaksanaan kemerdekaan pers tetap hanya akan mengikuti dan patuh terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999. Oleh sebab itu, KUHP tidak berlaku dalam ruang lingkup mekanisme dan pelaksanaan kemerdekaan pers.

Demikian ditegaskan oleh pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik , Wina Armada di Jakarta, Jumat, 9/12, menanggapi disahkannya Kitab KUHP) oleh DPR Selasa,6/12, lalu.

Menurut penulis banyak buku hukum pers dan kode etik ini, sepanjang terkait dengan pers, UU Pers bersifat undang-undang yang diutamakan, sehingga semua persoalan pers diatur dan diselesaikan sesuai dengan UU Pers.

“Bukan UU dan peraturan lain, termasuk dalam hal ini bukan pula diatur oleh KUHP yang baru disahkan,” tegas Wina.

Selain itu, tambah lulusan Fakultas Hukum UI, UU Pers juga bersifat swaregulasi atau memberikan keleluasaan kepada masyarakat pers untuk mengatur diri sendiri. Artinya, sesuai
UU Pers, segala urusan yang terkait dengan pers telah dan akan diatur sendiri berdasar ketentuan yang disepakati oleh masyarakat pers.

“Ketentuan ini sudah diperkuat dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu,” ujar Wina yang waktu perkara ini disidangkan di MK menjadi advokat untuk Dewan Pers.

Mantan Sekjen pengurus PWI Pusat yang memiliki pengalaman kerja sebagai wartawan sekitar 40 tahun itu mengingatkan, dalam UU Pers jelas disebut tidak ada satu pihak pun yang dapat mencampuri urusan kemerdekaan pers.

”Tentu dalam hal ini, termasuk KUHP yang baru disahkan tidak dapat mengatur soal kemerdekaan pers,” tandasnya.

Peran Pers Memang Mengeritik
Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat itu mengungkapkan, dalam UU Pers, disebut salah satu peran utama pers ialah melakukan kritik terhadap hal-hal yang terkait dengan kepentingan umum. Untuk mendukung peran itu, UU Pers sudah menegaskan, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan. Dalam pengertian penyensoran ini, jelas Wina, termasuk tidak boleh mengancam pers.

“Bahkan UU Pers telah menegaskan siapapun yang menghalang-halangi tugas pers, diancam pidana dua tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta.

Dengan demikian, tambah Wina, hak mengkritik tetap melekat pada pers dan tidak dapat dibungkam, termasuk melalui KUHP. “Jelasnya, kritik yang dilontarkan pers tidak dapat ditafsirkan berdasarkan pasal-pasal dalam KUHP,” tambah advokat berstandar kompetensi tersumpah ini.

Profesi Wartawan Dilindungi Hukum
Tak lupa Wina mengingatkan kembali, dalam Pasal 8 UU Pers sudah sangat jelas diatur, dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi hukum.

“Dengan begitu KUHP sama sekali tak dapat dan tak boleh atau dilarang menyentuh kegiatan pers,” tandas Wina.

Seandainya, kelak ada kegiatan pers yang sampai dikenakan pidana melalui pasal-pasal KUHP, di mata Wina berarti itu merupakan kejahatan terhadap pers.

”Itu termasuk kriminalisasi terhadap pers,” tuturnya.
Wina berpendapat, pers hanya akan tumbuh sehat dalam lingkungan masyarakat dan bangsa yang demokratis, sedangkan sebagian dari pasal KUHP baru jelas bertentangan dengan alam demokrasi.

Wina memberi contoh, ketentuan KUHP mengenai penghinaan terhadap lembaga-lembaga negara, memberi hak kepada negara untuk menghukum orang yang mengkritik penguasa, sedangkan lembaga negara dapat ditafsirkan dari tingkat kepresidenan sampai tingkat kelurahan.

Dalam konteks ini, Wina mengkhawatirkan pelaksanaan pasal-pasal yang terkait penghinaan seperti itu dalam KUHP kelak dapat menimbulkan kerancuan perbedaan antara tafsir kritik dengan penghinaan dan fitnah terhadap penguasa. Hal ini karena dalam praktek kelak yang melaksanakan isi KUHP bukanlah para anggota DPR yang mengesahkan KUHP sata ini, maupun para pejabat pemerintah yang kini berkuasa, tapi aparat hukum yang pasti punya tafsir tersendiri. “Ini alarm buat perkembangan demokrasi,” ungkapnya.

Fatal
Selain itu Wina Armada juga mengecam tetap dimasukannya pasal-pasal hazaai artikelen atau pasal-pasal permusuhan dan kebencian dalam KUHP. Dari sejarahnya, terang Wina, ketentuan ini sengaja diciptakan penjajah Belanda untuk membungkam pergerakan organisasi kemerdekaan Indonesia, dan menempatkan Ratu dalam posisi yang sakral yang tidak boleh dikritik. Kini dalam KUHP malah dipertahankan untuk menegakkan kewibawaan penguasa. Dengan demikian seakan-akan rakyat dihadap-hadapan dengan penguasa. Dalam hal ini ada logika dan filosofi pembuatan KUHP yang sangat keliru.
“Fatal!” tandas Wina.

Mantan penyiar radio dan televisi ini menyatakan keheranannya, kalau berlakunya KUHP ada waktu transisi sampai tiga tahun, kenapa tidak mau mengundurkan sebentar pengesahannya untuk mengadopsi pasal-pasal perlindungan terhadap demokrasi. Dalam hal ini Wina memandang, “Akhirnya yang terjadi bukan legency di bidang perundang-undangan, melainkan bom sosial.”

Akhirnya Wina membeberkan, KUHP peninggalan penjajah memang perlu diganti dengan KUHP produk nasional yang baru. Kendati begitu, menurut Wina, pergantian itu tidak boleh hanya bajunya. Hanya casingnya, melainkan juga harus subtansinya. Disinilah Wina sampai pada kesimpulan, “Justeru sepanjang terkait dengan pasal-pasal demokrasi, KUHP baru subtansi dan filoaofinya lebih kolonial dari kolonial. Jadi dari aspek ini bukan dekolonialosasi, tapi malah menjadi rekolonialisasi.”***

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/kuhp-tidak-berlaku-untuk-kegiatan-kemerdekaan-pers/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2022/12/IMG-20221209-WA0057-300x200.jpg
Disambut Dewan Pers, Ridwan Mooduto Sampaikan Rencana Munas I PJS https://pohuwato.beritabaru.co/disambut-dewan-pers-ridwan-mooduto-sampaikan-rencana-munas-i-pjs/ https://pohuwato.beritabaru.co/disambut-dewan-pers-ridwan-mooduto-sampaikan-rencana-munas-i-pjs/#respond Thu, 20 Oct 2022 10:47:01 +0000 https://pohuwato.beritabaru.co/?p=84812 Disambut Dewan Pers, Ridwan Mooduto Sampaikan Rencana Munas I PJS

Berita Baru, Jakarta - Kedatangan Pengurus Pusat PJS (Pemerhati Jurnalis Siber), ke Dewan Pers mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya didampingi anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, Kamis (20/10/2022) di kantor Dewan Pers.

Dirinya pun langsung membuka percakapan dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada pengurus DPP PJS yang dipimpin Mahmud Marhaba selaku Plt Ketua Umum PJS bersama Panitia Munas I PJS.

"Kami berterima kasih sudah mengunjungi Dewan Pers," kata Agung, Kamis (20/10/2022) siang tadi.

Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Plt Ketua Dewan Pers mengatakan jika semakin banyak organisasi pers bermunculan, akan semakin baik dan mempermudah pembinaannya jurnalis itu sendiri. Oleh karena itu dirinya berharap agar PJS bisa berkolaborasi pada masa mendatang.

"Kehadiran PJS akan membantu Dewan Pers dalam upaya kolaborasi pembinaan jurnalis, yang tumbuh pesat ditengah era digital saat ini," ungkap Agung yang sedang menyelesaikan program Doktoral nya.

Ia juga mengharapkan dukungan semua pihak termasuk PJS, melakukan penataan dan pembinaan jurnalis yang profesional dan kompeten melalui lembaga uji yang telah mendapatkan lisensi dari Dewan Pers.

"Kami minta semua wartawan/ jurnalis untuk memacu diri dalam mengemban tugas mulia sebagai jurnalis dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," himbaunya.

Plt Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba dalam menyampaikan alasan berdirinya organisasi yang dipimpinnya yakni berupaya merangkul para jurnalis yang belum terjamah oleh organisasi sejenis, namun mereka aktif dalam kegiatan jurnalistik.

"Kami terpanggil merangkul serta mengorganisir para jurnalis/ wartawan yang terlanjur diberi stempel yang kurang baik oleh sebagian masyarakat per situ sendiri. Kami akan bina melalui pendidikan dan pelatihan untuk disiapkan menjadi jurnalis yang kompeten dengan mengikuti UKW nantinya," ucap Mahmud.

Turut hadir juga, Ketua Panitia Munas I PJS Ridwan Mooduto menyampaikan rencana kegiatan pada 25-27 November 2022 nanti, yang mengajak Dewan Pers dapat mengambil peran, dalam Munas ini, melalui beragam program Pra dan Munas nanti, di Jakarta.

"Kami minta Dewan Pers mengambil bagian dalam sesi Pra Munas, untuk memberikan wejangan kepada seluruh anggota PJS seluruh Indonesia, secara online. Buah pikiran dan wejangan tentu sangat dibutuhkan oleh anggota PJS di seluruh nusantara ini," ujar Ridwan yang juga sebagai Ketua DPP PJS Divisi Oragnisasi dan Keanggotaan PJS.*[]

]]>
Disambut Dewan Pers, Ridwan Mooduto Sampaikan Rencana Munas I PJS

Berita Baru, Jakarta - Kedatangan Pengurus Pusat PJS (Pemerhati Jurnalis Siber), ke Dewan Pers mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya didampingi anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, Kamis (20/10/2022) di kantor Dewan Pers.

Dirinya pun langsung membuka percakapan dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada pengurus DPP PJS yang dipimpin Mahmud Marhaba selaku Plt Ketua Umum PJS bersama Panitia Munas I PJS.

"Kami berterima kasih sudah mengunjungi Dewan Pers," kata Agung, Kamis (20/10/2022) siang tadi.

Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Plt Ketua Dewan Pers mengatakan jika semakin banyak organisasi pers bermunculan, akan semakin baik dan mempermudah pembinaannya jurnalis itu sendiri. Oleh karena itu dirinya berharap agar PJS bisa berkolaborasi pada masa mendatang.

"Kehadiran PJS akan membantu Dewan Pers dalam upaya kolaborasi pembinaan jurnalis, yang tumbuh pesat ditengah era digital saat ini," ungkap Agung yang sedang menyelesaikan program Doktoral nya.

Ia juga mengharapkan dukungan semua pihak termasuk PJS, melakukan penataan dan pembinaan jurnalis yang profesional dan kompeten melalui lembaga uji yang telah mendapatkan lisensi dari Dewan Pers.

"Kami minta semua wartawan/ jurnalis untuk memacu diri dalam mengemban tugas mulia sebagai jurnalis dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," himbaunya.

Plt Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba dalam menyampaikan alasan berdirinya organisasi yang dipimpinnya yakni berupaya merangkul para jurnalis yang belum terjamah oleh organisasi sejenis, namun mereka aktif dalam kegiatan jurnalistik.

"Kami terpanggil merangkul serta mengorganisir para jurnalis/ wartawan yang terlanjur diberi stempel yang kurang baik oleh sebagian masyarakat per situ sendiri. Kami akan bina melalui pendidikan dan pelatihan untuk disiapkan menjadi jurnalis yang kompeten dengan mengikuti UKW nantinya," ucap Mahmud.

Turut hadir juga, Ketua Panitia Munas I PJS Ridwan Mooduto menyampaikan rencana kegiatan pada 25-27 November 2022 nanti, yang mengajak Dewan Pers dapat mengambil peran, dalam Munas ini, melalui beragam program Pra dan Munas nanti, di Jakarta.

"Kami minta Dewan Pers mengambil bagian dalam sesi Pra Munas, untuk memberikan wejangan kepada seluruh anggota PJS seluruh Indonesia, secara online. Buah pikiran dan wejangan tentu sangat dibutuhkan oleh anggota PJS di seluruh nusantara ini," ujar Ridwan yang juga sebagai Ketua DPP PJS Divisi Oragnisasi dan Keanggotaan PJS.*[]

]]>
https://pohuwato.beritabaru.co/disambut-dewan-pers-ridwan-mooduto-sampaikan-rencana-munas-i-pjs/feed/ 0 https://pohuwato.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/10/2022/10/IMG-20221020-WA0070-300x225.jpg