Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Meski Sebelumnya Pernah Disita Alat Berat oleh Polisi, PETI Dengilo Masih Beroperasi

Meski Sebelumnya Pernah Disita Alat Berat oleh Polisi, PETI Dengilo Masih Beroperasi



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Sebelumnya aparat kepolisian telah menyita sejumlah alat berat atas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato khususnya di Kecamatan Dengilo, namun kini aktivitas tambang ilegal itu masih berlangganan diwilayah itu. 

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun menunjukkan masih ada belasan unit alat berat beroperasi di Kecamatan Dengilo, khususnya berada di Ilota maupun Tihuo.

Alat-alat berat tersebut diduga digunakan oleh sejumlah pelaku usaha tanpa izin resmi, dengan pola kontribusi (Setoran) yang sebagian tidak jelas alurnya.

Kondisi ini kian memprihatinkan karena area pertambangan tersebut berada di sekitar aliran sungai utama yang menjadi sumber kehidupan warga. Sungai Tihu’o merupakan aliran air yang bersumber dari Gunung Langge, mengalir ke sejumlah desa seperti Karya Baru, Popaya, hingga Hutamoputi. Bahkan, di bawah jembatan perbatasan Desa Popaya dengan Karya Baru, terdapat aliran sungai Tihu’o yang langsung membawa air dari hulu Gunung Langge.

Sementara itu, Ilota adalah aliran sungai lain yang juga berhulu dari Gunung Langge, tepatnya dari bagian punggung samping gunung tersebut. Dengan kondisi geografis ini, aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu berpotensi mencemari aliran air yang digunakan warga di hilir untuk kebutuhan sehari-hari.

Berikut daftar lokasi dan pelaku usaha yang diduga masih menjalankan praktik tambang emas ilegal di Pohuwato:

Lokasi Ilota

Pelaku Usaha: US dan  EM

Unit: 1 (Merk CAT), PS

Unit: 1 (Merk Hyundai),Gotam

Unit: 1 (Merk Zoomolion), BOB dan NR, Unit: 1 (Merk JCB), Unit: 2 (Merk Zomoliong dan Hyundai).

Lokasi Tihuo

Pelaku Usaha : IR

Unit: 1 (Merk Hyundai)

Lokasi Tihuo

Pelaku Usaha: AC

Unit: 4 (Merk CET, Hitachi, dan Hyundai), BOG dan REX, Unit: 3 (Merk Sany dan CET).

Meski Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo sebelumnya menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal dengan menyita tiga unit ekskavator di lokasi yang sama, temuan data ini mengungkap bahwa praktik pertambangan liar masih tetap berjalan.

Dengan posisi tambang yang bersentuhan langsung dengan aliran sungai dari Gunung Langge, aktivitas ini dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap kualitas air bersih serta ekosistem sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat di Pohuwato.