
FMI Organisasi Mahasiswa Sayap FPI Sampai Pelarangan Kegiatan Underbownya

Berita Baru, Nasional – Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Indonesia. Mengusung pandangan Islamisme konservatif, FPI menjadi motor di balik Aksi 2 Desember pada 2016. Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia secara resmi melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
Setelah resmi dilarang aktifitas kegiatan, lambang dan atribut Front Pembela Islam (FPI) ternyata memiliki anak organisasi yang bernama Front Mahasiswa Islam, disingkat FMI, Rabu, (30/11)
Seperti apa penelusuran awak media ini dan dikutip dari blog FMI Tanggerang bahwa, FMI didirikan pada tanggal 29 Maret 2000 dan berkedudukan di indonesia.
Seperti dikutip dari (Channel Youtube Markaz FMI) Front Mahasiswa Islam atau FMI adalah sayap dari Front Pembela Islam (FPI) sekelompok mahasiswa muslim yang memiliki cita untuk meninggikan agama serta menjaga kehormatan agama melalui intelektual akademisi.
Front Mahasiswa Islam (Front Mahasiswa Islam _Red) berideologikan Ahlusunnah Waljamaah dengan menjiwai Pancasila dan semangat UUD 1945 sebagai landasan berpikir dalam melakukan pengabdian pembelaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
FMI berasaskan Islam, bermanhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, beraqidah Asy’ari, bermadzhab Fiqh Syafi’i. Organisasi ini mengutamakan persaudaraan (ukhuwah islamiyah) antara sesama mahasiswa muslim indonesia dan bersifat independen.
“FMI memiliki tujuan untuk menghimpun, membina, dan mengarahkan segenap mahasiswa muslim indonesia dalam wadah kerjasama bernafaskan ukhuwah islamiyyah dengan visi keimanan, kerakyatan, dan ke-indonesiaan guna meningkatkan mutu kemahasiswaan dan peran serta mahasiswa muslim indonesia dalam pembangunan Nasional demi tercapainya baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur” dikutip dari Blog FMI Tanggerang
Seperti diketahui bahwa Keputusan pembubaran dan pelarangan tersebut disampaikan, Rabu, (31/12), oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (**)