Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LP-KPK Pohuwato Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Asusila

LP-KPK Pohuwato Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Asusila



Berita Baru, Pohuwato – Elemen masyarakat mendorong pihak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pelaku tindakan asusila di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan oleh LP KPK Pohuwato, melalui Wakil Ketua Edy Sijaya, pihaknya meminta kepada Pihak Kepolisian agar bergerak cepat merespon laporan yang telah masuk diPolsek Paguat.

Sebagaimana terkait Dugaan tindak Asusila Oknum Guru Besar Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsyahbandiyah dikec.paguat terhadap Korban pelapor inisial WM.

“Saya sangat menyayangkan dan mengutuk keras adanya tindakan Dugaan Asusila yg dilakukan oleh Oknum Guru Besar disalah satu Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsyah Bandiyah di Paguat apalagi korban tersebut telah bersuami dan Oknum Guru besar tersebut mengajarkan Ilmu Agama diyayasan tersebut”ucap Edy kepada wartawan, Sabtu (15/5).

Lebih lanjut Edy mengharapkan kepada Polres Pohuwato untuk menuntaskan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

“Untuk itu masalah ini harus tuntas sampai ke proses hukum dan kami meminta Pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tindak Asusila tersebut”jelasnya.

Kemudian, Edy juga menuturkan bahwa terkait aliran syiar agama yang diajarkan selama tidak bertentangan bisa diterima, tapi apabila sebaliknya maka harus di bubarkan.

“Terkait syiar agama yang dilakukan di Kecamatan Paguat selama tidak bertentangan dengan syariat Islam, Alquran dan Hadist, saya kira semua masyarakat akan menerima”tukasnya.

Akan tetapi ketika ilmu yang diajarkan sudah bertentangan dengan Adab serta Ajaran islam yang diajarkan apalagi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang telah mempunyai suami, maka wajib hukumnya untuk diselesaikan secara Hukum adat dan Hukum Negara”lanjut Edy.

Terakhir Edy berharap pihak kepolisian bisa berlaku profesional dan terukur dalam menindak pelaku tersebut.

“saya percaya pihak kepolisian kita akan bekerja secara profesional dan terukur berdasarkan fakta, saksi dan data didalam mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual ini”harapnya.

“Sekali lagi kami ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan mentolerir segala bentuk perbuatan bagi para pelaku tindak Asusila apalagi dilakukan kepada seorang wanita yang telah memiliki suami”pungkas Edy.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato