Lewat Raker, Komisi III DPRD Warning UKPBJ dan ULP Pemkab Pohuwato
Berita Baru, Parlemen – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melaksanakan rapat kerja bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Idris Kadji, Wakil Ketua II, Nirwan Due, Ketua Komisi III, Beni Nento, Ketua Komisi I Amran Anjulangi dan anggota Komisi Yunus Abdullah Usman, Iwan Khan beserta Asisten Perencanaan dan Pembangunan, Fikri Adam dan jajaran ULP . Senin (14/3/2022) di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Raker yang digelar beberapa jam tesebut melahirkan beberapa poin penting yang menjadi rekomendasi, baik untuk pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) maupun pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Pohuwato.
Saat diwawancarai usai Raker, Beni Nento menyampaikan hasil rapat tersebut pihaknya memintakan klarifikasi maupun informasi dan penjelasan berkaitan dengan persiapan UKPBJ tentang sudah beberapa paket program yang sudah di tenderkan.
“Alhamdulillah dengan Raker tadi, disampaikan sudah ada empat paket proyek pembangunan yang sudah selesai ditenderkan,”ucap Beni Nento.
Dengan selesainya proses tender, Beni Nento berharap sebagaimana yang disampaikan oleh pihak UKPBJ dan ULP, mereka membutuhkan komisi III untuk memaparkan progres paket proyek pembangunan tersebut.
“Hal ini penting guna memudahkan kami komisi III untuk mengawasi pekerjaan yang telah selesai tender,”ungkapnya.
Demikian juga untuk bagian pembangunan, dari beberap paket yang ada, Beni Nento mendorong dimasa akhir kontrak untuk mempercepat progres pekerjaan dari proyek-proyek yang ada.
“Tentu setelah ini selesai kita akan membicarakan hal lain bagaimana keinginan masyarakat prgram dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) dapat dilanjutkan lagi,”terangnya.
Ditambahkan politisi partai berlambang beringin tersebut, kepada pihak UKPBJ agar dapat mencapai target sampai dengan bulan November sudah selesai semua pekerjaan proyek yang menggunakan dana PEN.
“Agar tidak ada yang terlewati tahun 2022 tentang pekerjaan pembangunan di Kabupaten Pohuwato itu sendiri,” kata dia.
Terakhir, Beni Nento juga menyentil masalah standar satuan harga (SSH), pihaknya berharap agar SSH setelah ditenderkan itu harus sesuai dengan sebelum proses tender.
“Setelah proses tender itu jangan sampai harga yang didapat oleh pihak ketiga itu harga murah, tetapi setelah selesai tender mereka setelah selesai pekerjaan itu harganya sudah mulai naik sehingga tidak sesuai dengan harga yang mereka tawar,” cetusnya.
“Karena dalam bidang aset itu dua kali dalam setahun itu melakukan peninjauan harga dilapangan, kami berharap harga sudah sesuai dengan yang harga yang ditawar oleh pihak rekanan itu sendiri,” harapnya.
“Jadi itulah hasil rapat kerja yang kita bahas pada sore hari ini,” tutupnya.
Pewarta : Santo Ali