KPU Pohuwato Kembali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2024
Berita Baru, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato kembali mengeluarkan pengumuman dengan Nomor: 968/PL.02.2-Pu/7504/2024 mengenai Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Gorontalo Tahun 2024.
Pengumuman ini sesuai dengan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU Pohuwato mengumumkan secara rinci persyaratan dan jadwal pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.
Berdasarkan Keputusan KPU Pohuwato Nomor 928 Tahun 2024, syarat minimal suara sah yang diperlukan bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato adalah 10% dari total suara sah, yaitu sebanyak 9.575 suara.
Adapun waktu dan tempat pendaftaran ditetapkan sebagai berikut:
Tanggal: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024
Waktu: 08.00 – 16.00 WITA
Tanggal: Kamis, 29 Agustus 2024
Waktu: 08.00 – 23.59 WITA
Tempat pendaftaran berada di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Jl. M.H. Thamrin, Kawasan Perkantoran (Blokplan) – Marisa.
KPU Pohuwato mengimbau agar seluruh partai politik dan calon yang memenuhi syarat segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mematuhi waktu pendaftaran yang telah ditentukan.