Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Ungkap Potensi Korupsi Vaksinasi Mandiri dan Gotong Royong
Ilustrasi vaksin

KPK Ungkap Potensi Korupsi Vaksinasi Mandiri dan Gotong Royong



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan masukan terkait Vaksin membayar dan mendukung upaya percepatan vaksinasi yang digelar pemerintah.

Meski demikian, dalam upaya pencegahan korupsi KPK mengingatkan akan adanya potensi tindak pidana korupsi dalam program vaksinasi mandiri berbayar yang akan diselenggarakan pemerintah.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi mandiri dan Gotong Royong pada Rabu (13/7). Dalam rapat tersebut, Firli menyampaikan beberapa catatan KPK terkait vaksin berbayar dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi.

Sesuai Perpres No 99 tahun 2020, Kemenkes diperintahkan untuk menentukan jumlah, jenis, harga vaksin serta mekanisme vaksinasi.

” Kami menyarankan perlu dibangunnya sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring pelaksanaan vaksin Gotong Royong secara transparan dan akuntabel agar tak terjadi praktik fraud,”ujar Firli dilansir dari laman KPK.

Terkait hal diatas, KPK tidak mendukung pola vaksin Gotong Royong mandiri berbayar, jika ada potensi risiko dalam tata kelola dan efektivitasnya. KPK juga mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar. (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato