Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Korpri Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Kembali Jalin Kerjasama

Korpri Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Kembali Jalin Kerjasama



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten kembali melakukan Kerjasama Operasional (KSO).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi inpres nomor 2 tahun  2021 dan permendagri RI nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD T.A 2022 yang berlangsung di gedung panua kantor bupati Pohuwato. Jum’at, (17/9).

Kegiatan diawali penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 orang ahli waris masing-masing Isnarti Mahmud, ahli waris dari alm. Zainudin Nento, kemudian Mohammad Firman Sahrain, alm. Guntur Sahrain, Cili Muksin, alm Karlin Rahim dan Bambang Yudi Hariyanto, alm. Hesty S. Laleno yang diserahkan Sekda Iskandar Datau, Kepala Cabang BPSJ Gorontalo diwakili Kabid Kepesertaan, Aris Gunawan, Sekretaris Korpri, Usman Bay dan Kepala BPJS Pohuwato, Ady Samsul.

Kemudian penyerahan piagam penghargaan dan plakat dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pemda pohuwato atas kerjasama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 9.827 pekerja rentan, pemanjat kelapa, dan penyelenggara jenazah yang diterima Sekda Iskandar Datau

Selanjutnya penyerahan plakat kepada Kadis Sosial, Ahmad Djuuna yang diserahkan Kabid Kepesertaan Aris Gunawan yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan Korpri Pohuwato yang dilakukan oleh Ketua Korpri Pohuwato, Usman Bay dan Kabid Kepesertaan, Aris Gunawan.

Sekda Iskandar Datau mengatakan, kerjasama ini sangat baik dan sangat membantu ASN khususnya teruama yang berduka demikian juga dengan kerjasama yang dilakukan oleh dinas sosial. Olehnya terima kasih kepada korpri pohuwato yang telah melakukan kerjasama ini dengan baik. Juga kepada BPJS Ketenagakerjaan, tak lupa diucapkan terima kasih pula dengan harapan kerjasama yang terbangun ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Sebelumnya, Sekretaris Korpri, Usman Bay menambahkan, pada penandatangan kerjasama ini ada beberapa point penting berubah, sehingga perlu dilakukan penandatanganan kembali. Kerjasama yang terjalin selama 3 tahun sejak 2019 besar manfaatnya, yang insyaallah kedepan lebih meningkat lagi.

Sejak 2019 sampai tahun 2021 bulan terakhir ini total yang sudah dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Rp1.021.500.000, sementara santunan atau manfaat yang telah diterima sudah mencapai ada Rp 2. 490.000.000,”terang Usman Bay.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pohuwato diwakili Sekda Iskandar Datau didampingi Ketua Korpri Pohuwato yang juga selaku Sekretaris Korpri, Usman Bay.