
Komisi II DPRD Pohuwato Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Pengelolaan Lampu PJU

Berita Baru, Parlemen – Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Marisa pada Senin (17/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Nirwan Due, dan dihadiri oleh PLH Sekda Mahyudin Ahmad serta perwakilan dari Dinas Perhubungan.
Menurut Nirwan Due, rapat ini digelar karena PLN merupakan mitra Komisi II DPRD, serta untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pohuwato. Aspirasi tersebut banyak disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.
“Rapat ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin ada perhatian bersama agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan,” ujar Nirwan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun DPRD hanya menerima keluhan masyarakat melalui telepon, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan PLN. Bahkan, Komisi II DPRD telah mengunjungi kantor PLN cabang Kota Gorontalo untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.
Salah satu isu yang menjadi perhatian DPRD adalah sistem pembayaran PJU yang masih menggunakan nomenklatur lama.
“ID pelanggan lampu hias yang menyebar di seluruh Kabupaten Pohuwato masih menggunakan data lama, kemungkinan sejak tahun 2005,” jelas Nirwan.
Setelah dilakukan identifikasi oleh PLN dan pemerintah daerah kata Nirwan, ditemukan adanya penghematan akumulasi pembayaran sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta dari total biaya Rp28 juta. Hal ini, menunjukkan bahwa sistem yang digunakan selama ini perlu diperbarui agar lebih transparan dan tidak merugikan daerah.
Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD mendorong pemerintah daerah agar seluruh sistem PJU di Pohuwato beralih ke sistem meterisasi.
“Ke depan, tidak boleh ada lagi PJU yang non-meterisasi. Meskipun ada konsekuensi biaya pemasangan jaringan, sistem ini lebih transparan dan efisien. Kami akan mendorong kebijakan ini sesuai dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” tegas Nirwan.