Komisi II DPRD Pohuwato Nilai Pencapaian PAD Pohuwato tahun 2024 Belum Optimal
Berita Baru, Parlemen – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet di Kabupaten Pohuwato masih jauh dari target. Hingga 14 Oktober 2024, pendapatan yang berhasil dihimpun baru mencapai 2,81 persen dari target sebesar Rp 350.000.000, meskipun di daerah ini terdapat lebih dari 1.200 bangunan sarang burung walet.
Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Jenni Ema Tulung menyoroti capaian PAD yang belum optimal ini. Menurutnya, dengan jumlah bangunan sarang walet yang signifikan, seharusnya PAD dari sektor ini bisa lebih meningkat. Jenni mengungkapkan bahwa dia telah menerima keluhan dari pemilik usaha sarang walet mengenai pembayaran pajak.
Dalam pertemuan dengan pemilik bangunan sarang walet, mereka mengungkapkan keberatan untuk membayar pajak, mengingat biaya pembangunan sarang walet yang cukup tinggi dan fakta bahwa mereka belum bisa memanen hasilnya.
“Mereka menilai, dengan biaya yang besar untuk membangun sarang walet, mereka ingin tahu apa kontribusi pemerintah daerah terhadap usaha mereka,” ujar Jenni dalam rapat evaluasi capaian PAD pada Rabu, (16/10/2024).
Jenni pun meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya pihak pengelola pajak sarang walet, untuk mempertimbangkan kontribusi yang bisa diberikan kepada para pelaku usaha ini.
“Ini harus dipikirkan agar ketika mereka diminta membayar pajak, tidak ada lagi alasan yang bisa disampaikan,” harapnya.
Dengan langkah ini, diharapkan pendapatan dari pajak sarang burung walet dapat meningkat, memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.