Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua GPII Apresiasi Putusan Tim Pakem dan Dorong Pemerintah Tutup Perguruan Sesat di Paguat
Ketua Umum PD GPII Pohuwato, Abdul Irsak (Foto : Istimewa)

Ketua GPII Apresiasi Putusan Tim Pakem dan Dorong Pemerintah Tutup Perguruan Sesat di Paguat



Berita Baru, Pohuwato, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Pohuwato mangapresiasi keputusan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pohuwato.

Dimana Tim Pakem Pohuwato secara resmi menyatakan majelis Dzikir yang dipimpin oleh Muhammad Bakri Amu di Paguat sesat dan menyesatkan, Jum’at (11/6).

“Kami dari GPII mengapresiasi langkah Tim Pakem yang telah memutuskan aliran yang mengatasnamakan ajaran Thareqat Naqsabandiyah di Kecamatan Paguat sesat dan menyesatkan,”ucap Abdul Irsak.

Lebih lanjut, sebagai organisasi kepemudaan Islam di Pohuwato, Abdul Irsak mengimbau kepada seluruh masyarakat pada umumnya kedepan harus berhati-hati dalam menilai atau mengikuti aliran-aliran keagamaan.

“Harus dilihat dari sisi syariatnya, apakah ajarannya sudah sesuai dengan apa yang tercantum dalam ajaran Islam, apakah sesuai dengan ajaran yang kita anut. Pada intinya kita harus lebih berhati-hati lagi,”imbau Irsak.

Karena keputusannya sudah final aliran tersebut sesat dan menyesatkan, Ketua GPII Pohuwato meminta pihak Pemerintah harus mengambil sikap untuk menutup dan menghentikan seluruh aktivitas perguruan tersebut.

“Selanjutnya kepada masyarakat yang sudah terlanjur mengikuti aliran itu, selain berhati-hati, dan kedepannya tidak masuk lagi pada aliran tersebut agar hal-hal yang seperti sekarang ini tidak terjadi lagi,”harapnya. (SAN)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato