Kepala DP3AP2KB Pohuwato Sayangkan Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur
Berita Baru, Pohuwato – Menyikapi peristiwa dugaan penganiyaan anak dibawah umur baru-baru ini yang melibatkan oknum Sekretaris (Sekdes) Desa Patuhu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, membuat Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pohuwato angkat bicara.
“Kami sangat menyayangkan ketika anak harus jadi korban kekerasan, apalagi berdasarkan berita, pelakunya adalah oknum Sekdes,”ucap Rusmiyati Pakaya kepada wartawan, Kamis (10/6) melalui via WhatsApp.
Rusmiyati dalam pengakuannya kepada awak media belum mengetahui secara pasti latar belakang kejadian tersebut, namun ia tetap memberikan beberapa pesan dan harapannya.
“Kami belum tau pasti latar belakang kenapa sampai terjadi hal itu. Harapan kami, kepada semua pihak khususnya orang tua, mari bimbing anak-anak untuk melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri, dan keluarga,’kata Kepala DP3AP2KB Pohuwato.
Lanjut Ibu Ojon sapaan akrab Rusmiyati Pakaya, bagaimana anak-anak lebih fokus pada pencapaian cita-cita dan harapan untuk menciptakan masa depan yang cerah.
” Beri mereka perhatian yang selayaknya, karena keberadaan mereka di dunia adalah atas dasar cinta. Maka peluk mereka, bimbing mereka, didik mereka dgn lenuh cinta pula. Sehingga tdk akan berbuat hal2 yg berakibat sebagaimana yg dialami sekarang in,”terang Rusmiyati.
Lebih lanjut sebagai Pemerintah Daerah yang bertanggungjawab terhadap persoalan perempuan dan anak, Rusmiyati Pakaya akan melakukan beberapa langkah-langkah terkait persoalan tersebut.
“Itu harus dilakukan pak, Insya Allah besok mereka akan mengkonfirmasi kejelasan masalahnya. Kami baru tau infonya dari media. Belum ada konfirmasi baik dari pihak keluarga maupun dari pohak berwajib yang menurut berita medsos saat ini perkaranya sudah di pihak yang berwajib,”sambungnya.
Terakhir, Rusmiyati mengatakan bahwa setiap ada peristiwa serupa itu langsung melakukan pendampingan di ranah penegak hukum dalam ini pihak kepolisian.
“Biasanya ketia sudah di kepolisian, pihak kepolisian langsung meminta pihak kami untuk mendampingi. Namun sambil menunggu konfirmasi, besok pihak kami akan mengkonfirmasi,”terangnya sembari menambahkan P2TP2A akan bersama2 dengan PEKSOS dari DINSOS turun memastikan kebenaran dan pendampingan terhadap anak itu.