Ikuti Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD, Wabup Suharsi Sampaikan Ini
Berita Baru, Pohuwato – Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri rapat asistensi dan supervisi LPPD yang berlangsung di hotel aston, kota gorontalo, Selasa, (6/7) kemarin.
Rapat tersebut dihadiri langsung Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan diikuti seluruh kepala daerah yang ada di provinsi gorontalo.
Wabup Suharsi Igirisa ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa rapat asistensi dan supervisi LPPD tersebut terkait dengan peran gubernur.
“sebagai wakil pemerintah pusat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah melalui laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD),”ucap Wabup Suharsi.
Lebih Lanjut, kata Wabup Suharsi, PP Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
“Menurut PP ini, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas yaitu mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten/kota,”katanya
Suharsi juga menyentil persoalan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya, serta memberdayakan dan memfasilitasi daerah kabupaten/kota di wilayahnya.
“Olehnya sebagai pemerintah yang baru jelas wabup, tentunya kami sangat mensuport dan insyaallah untuk perbaikan kedepannya apa-apa yang perlu ditingkatkan maka itu akan menjadi perhatian kami,”sambungnya.
“Karena LPPD merupakan cerminan dari pemerintahan yang ada di daerah. Untuk itu dukungan semua OPD dan kecamatan sangat diharapkan sehingga bagaimana LPPD pohuwato semakin meningkat,”tutupnya. (HMS/SAN)