Gelar RDP, Komisi III DPRD Pohuwato Minta Pemda Selesaikan Masalah Genangan Air
Berita Baru, Parlemen – Komisi III DPRD Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat soal genangan air yang selama ini menjadi polemik di Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Senin, (29/07/2024).
Rapat tersebut di pimpin Wakil ketua I Idris Kadji didampingi Wakil Ketua II Nirwan Due, bersama Ketua Komisi III Beni Nento dan Anggota dewan lainnya. Hadir pula sejumlah OPD terkait yakni Kepala Dinas PU, Kepala BPBD, beserta pemerintah Kecamatan Duhiadaa dan Kades Buntulia Selatan.
Dalam rapat tersebut tidak hanya membahas masalah genangan di Buntulia Selatan. Tetapi juga masalah genangan di seluruh Wilayah Pohuwato, termasuk di Ibu Kota Marisa yang sering menjadi langganan genangan saat musim penghujan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III Beni Nento. Ia menyampaikan, terkait masalah genangan di Buntulia Selatan ini akan disedot menggunakan alat mulai Hari Kamis. Sementara untuk Wilayah Marisa dan sekitarnya ini sementara diupayakan dan dicarikan solusinya.
“Dan ini sudah ada penanganan sejak awal dari Dinas PU, jadi upaya saat ini masih penanganan sementara. Selanjutnya masih menunggu anggaran Tahun depan yang telah diusulkan ke Pemerintah pusat untuk penanganan di seluruh Wilayah Kabupaten Pohuwato,” ungkap Beni Nento saat diwawancarai.
Lebih lanjut kata Beni, DPRD Pohuwato juga mendorong Pemda Pohuwato, agar menyiapkan mesin penyedot dengan kapasitas yang lebih besar. Menurutnya, ini merupakan alternatif guna mepercepat penanganan masalah tersebut.
“Jadi ini kita respon dan kita dorong, agar Pemerintah Daerah dapat menyiapkan mesin penyedot yang harganya kurang lebih sekitar 60 juta saja 1 unit. Ya mungkin dengan adanya mesin tersebut hanya butuh waktu 1 Hari itu bisa tersedot,” kata Beni.
“Sehingga ini kita Respon, untuk kemudian akan kita bahas di Badan Anggaran (Banggar) saat perubahan Anggaran nanti. Nanti akan disesuaikan juga dengan kondisi anggaran yang tersedia,” tandas Beni Nento. (**)