
DPRD Pohuwato Tindak Lanjuti Aspirasi HMI Pohuwato Terkait Rekomendasi BBM oleh OPD

Berita Baru, Parlemen – Sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengenai penerbitan surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, (28/07/2025).
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, yakni perwakilan Pertamina, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta unsur pengurus HMI. Hadir pula Ketua DPRD Beni Nento, Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri dan Delvan yanjo, serta anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi II dan III.
Namun, RDP yang sedianya akan membahas secara mendalam mengenai polemik distribusi dan mekanisme penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi itu terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak pimpinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marisa yang menjadi aktor penting dalam persoalan ini, tidak dapat hadir dalam rapat.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa terdapat miskomunikasi dalam proses penyampaian undangan kepada pihak SPBU. Menurutnya, surat undangan resmi dari DPRD baru dikirimkan pada Rabu (24/7) dan baru diterima oleh pihak SPBU pada hari pelaksanaan rapat. Hal ini menyebabkan pimpinan SPBU tidak dapat menghadiri forum penting tersebut.
“Memang ada miskomunikasi soal penyampaian surat undangan. Pimpinan SPBU yang kita harapkan hadir tidak bisa datang, karena surat undangan baru diterima hari ini. Sementara, agenda ini penting karena banyak persoalan yang harus dijelaskan langsung oleh pihak yang berwenang, bukan hanya staf,” ujar Beni.
Karena tidak hadirnya pimpinan SPBU, sejumlah anggota dewan dari fraksi gabungan Komisi II dan III menyarankan agar RDP ditunda. Mereka menilai, keputusan dan klarifikasi terkait dugaan persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak dapat diambil jika tidak dihadiri oleh pihak yang memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan SPBU.
“Beberapa fraksi meminta agar rapat ini ditunda. Kita sepakat, karena apa yang menjadi pertanyaan DPRD tak bisa dijawab tuntas tanpa kehadiran pimpinan SPBU. Maka, untuk menghormati proses, kita tunda rapat ini sampai SPBU yang bersangkutan dapat hadir langsung,” tambah Beni.
Lebih lanjut, DPRD juga menegaskan bahwa dalam rapat lanjutan nanti, semua pimpinan SPBU yang beroperasi di wilayah Pohuwato akan diundang secara resmi dan langsung, guna memastikan proses diskusi berjalan efektif dan menghasilkan kesimpulan yang sesuai dengan tuntutan mahasiswa dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, dokumen resmi dari HMI yang diserahkan kepada DPRD akan dikaji lebih dalam. Lembaga legislatif ini ingin memastikan apakah aspirasi tersebut akan dikembangkan menjadi rekomendasi kebijakan atau langkah pengawasan lanjutan.
“Surat dari HMI akan kita pelajari. Kita ingin tahu, sejauh mana permasalahan ini berkembang dan seperti apa langkah ke depan yang harus diambil. Kita ingin proses ini menghasilkan solusi, bukan hanya wacana,” tegas Beni Nento.
RDP lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat setelah semua pihak, terutama pimpinan SPBU, dapat dipastikan kehadirannya.
DPRD berkomitmen untuk terbuka terhadap semua aspirasi masyarakat dan mahasiswa, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar seperti distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran.