DPRD Pohuwato Minta Pemkab Buka Hasil Kesepakatan Bersama Indomaret
Berita Baru, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato transparan terkait hasil kesepakatan dengan pihak Indomaret.
Buktinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang Pemkab dan pihak PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selasa (4/1) bertempat diruang rapat DPRD.
Rapat gabungan Komisi tersebut dipimpin Ketua DPRD Nasir Giasi dihadiri Wakil Ketua Idris Kadji, Ketua Komisi II Rizal Pasuma, dan Anggota DPRD lainnya diantaranya Al Amin Uduala, Isna Mbuinga.
Ketua DPRD Nasir Giasi saat membuka rapat tersebut, lebih menekankan pada model MOU yang telah disepakati antara Pemkab dan pihak Indomaret.
Sebagai lembaga pengawasan dan juga mitra pemerintah kata Nasir, maka perlu ada penjelasan dari pemerintah terkait kerjasama yang sudah terbangun tersebut.
Menanggapi pertanyaan Ketua DPRD Pohuwato, Sekda Iskandar Datau dihadapan Komisi Gabungan menjelaskan bila semua yang menjadi kewajiban investor, telah dipenuhi pihak Indomaret.
Iskandar Datau mewakili Pemkab, menjelaskan secara detail hingga terpenuhinya semua yang menjadi kewajiban investor dalam hal ini Indomaret.
Dengan demikian kata Iskandar, pihaknya memperjelas MOU sesuai harapan DPRD dan masyarakat Pohuwato.
Sementara legal Indomaret dihadapan Komisi Gabungan DPRD Pohuwato menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu minta maaf atas kejadian sebelumnya.
Dengan terbangunnya MOU dengan Pemkab pihaknya akan taat terhadap kewajiban yang tertuang dalam kerjasama yang telah disepakati dan ditandatangani bersama Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga.
“Kami akan taat terhadap kesepakatan yang telah dituangkan dalam MOU.” Ungkap Legal Indomaret Gorontalo dalam RDP tersebut, (BBP).