DPRD Pohuwato Menyepakati Aktivitas Pertambangan Beroperasi Kembali
Berita Baru, Pohuwato — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mengizinkan alat berat yang berada di wilayah Pohuwato untuk beroperasi kembali.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi usai menggelar rapat tertutup bersama semua fraksi membahas tuntutan massa aksi terkait penutupan tambang di Pohuwato. Senin, (21/12)
Dalam rapat itu kata Nasir, ada empat poin sikap resmi dari DPRD Pohuwato yang mereka sampaikan yakni pertama, mendesak Forum Koordinasi Pimpinan DPRD, Pimpinan Forkopimda Daerah, baik Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten Pohuwato untuk segera melakukan rapat menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
Kedua, mendesak Gubernur Gorontalo dan seluruh stakeholder di wilayah Provinsi Gorontalo untuk mempercepat penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato.
Ketiga, mendesak Forkopimda Kabupaten Pohuwato untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pohuwato.
Keempat, memberikan kembali peluang bagi para menambang melakukan aktifitasnya sebagaimana biasa.
“Semua fraksi telah bersikap untuk memberikan kembali peluang kepada para penambang agar kembali melakukan aktivitas pertambangan dengan memerhatikan aspek lingkungan dan sambil menunggu terbitnya WPR yang akan di keluarkan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo,” kata Nasir
Sebelumnya ada aksi dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (Amarah) menuntut dengan beberapa poin untuk kembali para penambang melakukan aktivitas pertambangan. (**)