
DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Pengusaha Hiburan Malam

Berita Baru, Parlemen – Dalam rangka memperkuat tata kelola dan menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor hiburan dan rekreasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat strategis yang melibatkan langsung para pelaku usaha di bidang tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Pohuwato pada Rabu (14/5/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hamdi Alamri, didampingi Wakil Ketua II Delpan Yanjo serta Ketua Komisi III Nasir Giasi bersama jajaran Bapemperda DPRD Pohuwato serta para pengusaha hiburan dan rekreasi.
Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi DPRD dan para pelaku usaha untuk berdiskusi secara terbuka mengenai arah kebijakan pengendalian, regulasi, serta pengawasan tempat hiburan dan fasilitas rekreasi di Kabupaten Pohuwato.
Fokus utama rapat ini adalah mencari titik temu antara kebutuhan akan ketertiban dan pengaturan, dengan keberlangsungan usaha hiburan malam dan rekreasi yang saat ini menjadi bagian dari dinamika ekonomi daerah.
Para pengusaha yang hadir menyambut baik langkah proaktif DPRD. Mereka menyuarakan harapan agar kebijakan pengendalian yang akan diterapkan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi serta lapangan kerja di sektor ini.
Para pelaku usaha juga berharap adanya kejelasan regulasi dan kepastian hukum agar mereka dapat beroperasi secara legal, tertib, dan profesional.
Dalam rapat tersebut, Hamdi Alamri secara khusus menyoroti pentingnya representasi yang sah dalam dialog antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Ia mempertanyakan sejauh mana ketua asosiasi yang hadir mewakili suara mayoritas pengusaha hiburan dan rekreasi di Pohuwato.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Hiburan Malam Pohuwato, Suleman Lone, menegaskan bahwa ia telah berkoordinasi dengan para pengusaha hiburan malam di wilayah tersebut sebelum menghadiri rapat. Menurutnya, kehadiran mereka dalam forum kali ini merupakan bentuk representasi yang sah dan hasil komunikasi internal di kalangan asosiasi hiburan malam.
“Sebelum hadir dalam rapat ini, saya sudah berkomunikasi dengan rekan-rekan pengusaha hiburan malam lainnya. Jadi, yang hadir di sini adalah perwakilan yang sudah kami sepakati bersama,” ungkap Suleman.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Di antaranya adalah perlunya revisi atau penyesuaian terhadap regulasi yang ada, penguatan pengawasan berbasis pendekatan edukatif, serta pembentukan forum komunikasi berkala antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Dengan adanya dialog terbuka ini, DPRD Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi yang konstruktif antara legislatif dan sektor swasta.
Harapannya, pengendalian tempat hiburan dan rekreasi dapat dilakukan secara bijak, adil, dan berpihak pada kepentingan bersama, yakni keamanan, kenyamanan publik, serta pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.