
DPRD Gelar Rapat Paripurna Persetujuan P-APBD Pohuwato T.A 2025

Berita Baru, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato pada Selasa 19 Agustus 2025 menggelar rapat paripurna persetujuan bersama perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025. Ini tahapan akhir setelah pembahasan panitia khusus bersama tim anggaran pemerintah.
Ketua DPRD Beni Nento mempimpin jalannya rapat. Sebanyak 21 orang anggap dewan hadir. Wakil Bupati Iwan S Adam hadir bersama para pimpinan OPD. Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda.
Agenda rapat tersebut antara lain: penyampaian laporan banggar; pembacaan berita acara; penyampaian pendapat anggota DPRD; penandatanganan berita acara persetujuan bersama; Sambutan wakil Bupati.
Juru bicara Pansus Iqram Bhari Akbar Baderan dalam sesi penyampaian laporan panitia khusus menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi Pansus.
DPRD meningkatkan perhatian terhadap pendapatan asli daerah (PAD), mendorong evaluasi yang meluas dan terperinci.
“Membentuk pansus pajak dan retribusi untuk memaksimalkan pencapaian PAD khususnya dibidang objek pajak kendaraan bermotor, penginapan dan restoran dan pajak lainnya. Memaksimalkan CSR. Mengevaluasi kembali program beasiswa kedokteran,” Kata Akbar.
Pansus kata Akbar menyatakan setuju P-APBD.
Adapun persetujuan bersama P-APBD ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh unsur pimpinan DPRD dengan Wabup Iwan.
Iwan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja DPRD dalam menyelesaikan pembahasan P-APBD Pohuwato tahun anggaran 2025.