Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diseminasi Hasil Monitoring Sidang GORR Mulai di Pohuwato
Suasana FGD Diseminasi Hasil Monitor Perkara Kasus GORR di Provinsi Gorontalo. (Foto : Istimew

Diseminasi Hasil Monitoring Sidang GORR Mulai di Pohuwato



Berita Baru, Pohuwato – Kabupaten Pohuwato menjadi daerah pertama yang dipilih untuk pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Diseminasi Hasil Monitoring Sidang Perkara Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo berlangsung di Hotel Irene Marisa. Jum’at (25/6/2021).

Karena masih masa pandemic Covid-19 pesertanya dibatasi, kurang lebih dari 20 orang yang terdiri dari akademisi, advokat, aktivis lingkungan, mahasiswa serta beberapa wartawan media online di Pohuwato turut membuat suasana kegiatan tersebut tampak ilmiah.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum menyampaikan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Unisan Gorontalo di Marisa ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, bagaimana kita meluruskan distorsi informasi terkait perkara sidang kasus GORR di daerah kita Provinsi Gorontalo secara kajian ilmiah yang melibatkan seluruh unsur aktivis, akademisi dan advokat hukum,”ucap Rusmulyadi.

Kemudian Dr. Rusmulyadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat lebih jeli dalam menerima informasi terkait pemberitaan GORR, apalagi hal itu belum tentu kebenarannya.

“Kegiatan ini akan kami dukung sepenuhnya, olehnya Pohuwato merupakan daerah ujung tapi antusias elemen masyarakat sangat besar mengikuti kegiatan ini, sekali lagi kami ucapkan terimakasih,”katanya diakhiri dengan membuka kegiatan Diseminasi secara resmi.

Hadir sebagai narasumber yang juga Tim Monitoring yakni Bapak Jupri, SH.MH, Munandar Pakaya, SH dan Dr. Rusmulyadi, SH.MH.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato