Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Sejarah Singkat Kepolisian Indonesia

Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Sejarah Singkat Kepolisian Indonesia



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Tajuk – Setiap 1 Juli 1977 Kepolisian Indonesia berulang tahun. Karena tangal 1 bulan 7 tahun 1946 adalah saat terbentuknya Kepolisian Republik Indonesia. Ketetapan ini tercantum dalam Penetapan Pemerintah No 1-SD-1946- tentang perubahan dalam Jawatan Kepolisian yang menjadi jawatan tersendiri dibawah pimpinan Perdana Menteri.

Ketika itu Panglima Angkatan Kepolisian RI adalah R. Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Wakil Panglima Angkatan Kepolisan RI adalah R. Soemarto.

Angkatan Kepolisian Republik Indonesia ketika itu merupakan unsur Angkatan Bersenjata yang pernah bersatus Jawatan yang berada dibawah Departemen Dalam Negeri, sedang ketiga unsur Angkatan Bersenjata lainnya berada dibawah kesatuan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Jadi dilahirkan diluar kesatuan Angkatan Perang Republik Indonesia

Jawatan Kepolisian Negara dibentuk dalam tahun 1946 berdasarkan keputusan sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945. Keputusan ini berbau kolonial, karena Jawatan Kepolisian Negara administratif mempunyai kedudukan sama dengan Dinas Polisi Umum dari Pemerintah Hindia Belanda. Baru setelah dikeluarkan Maklumat Pemerintah yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Mentri Kehakiman , dan Jaksa Agung tanggal 1 Oktober 1945 berubah secara teknis administratif Kepolisian berada dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri, dan taktis (dalam tugas-tugas represif) Kepolisian dibawah Jaksa Agung. Tidak sedikit pengaruh Revolusi Kemerdekaan RI bagi kedudukan dan status Jawatan Kepolisan Negara. Pengaruh tersebut sudah tidak terasa lagi di masa sekarang.

Nama Kepolisan RI sudah sering berganti menurut situasi dan kondisi. Setelah dibawah Departemen Dalam Negeri, kemudian pernah menjadi kemnetrian tersendiri dengan nama Kementrian Kepolisian dibawah pimpinan seorang Menteri Muda Kepolisian Negara. Terakhir menjadi “Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sampai sekarang.

Identitas Kepolisan RI ditentukan pada kepribadian masyarakat Indonesia sebagai tempat asal dan kelahiran kepolisan, yang diikrarkan “Tribrata” sebagai pedoman hidup polisi pada hari Kepolisian 1 Juli 1955, Tribrata isinya:

  1. Polisi itu “Rastra Swakotaman”, artinya Abdi utama Negara dan Bangsa
  2. Polisi itu “Nagara Yanotama” artinya warga negara utama dari negara
  3. Polisi itu “Yana Anusa Sanadharma” artinya wajib menjga ketertiban pribadi rakyat.

Selain itu Polisi menganut pedoman kerja “Catur Prasetya” dalam melaksankan tugas sehari-hari. Catur Prasetya merupakan janji kesanggupan tekad dari Korps Polisi yang menyebut dirinya “Bhayangkara Negara RI”. Catur Prasetya atau empat janji kesanggupan dan tekad Polisi diciptakan sang Maha Patih Gajah Mada yang diamanatkan beliau tatkala mendirikan barisan Bhayangkara kerajaan Majapahit.

Sumber: Kedaulatan Rakyat, 01-07-1977. Koleksi Surat Kabar Langka Salemba –Perpustakaan Nasional RI

Polisi #Kepolisian #POLRI #Bhayangkara