Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diprotes Karena Sepenggal Surat Mutasi, Kades Padengo Akui Kesalahannya dan Minta Maaf
Aleks N Ahadulu Kepala Desa Padengo Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato (Foto : Istimewa)

Diprotes Karena Sepenggal Surat Mutasi, Kades Padengo Akui Kesalahannya dan Minta Maaf



Berita Baru, Pohuwato – Kepala Desa (Kades) Padengo Kecamatan Duhiadaa Aleks N Ahudulu, akhirnya mengakui kesalahan dan ketidatahuannya tentang mekanisme  saat memberikan surat pemberitahuan mutasi/roling jabatan kepada aparatnya yang inkonsitusional.

Saat didatangi langsung oleh wartawan media di kantor Desa Padengo mengakui dirinya khilaf dan mengakui hal yang dibuatnya itu adalah sebuah tindakan yang salah dan cacat prosedural serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ia saya sudah mengaku dan meminta maaf kepada aparat desa saya, pada saat rapat tadi, Rabu (06/01) bersama BPD dan seluruh aparat Desa, hal itu sebelumnya hanya pemberitahuan biasa untuk informasi roling jabatan, tapi tampaknya diluar dugaan bisa mendapat protes dari beberapa aparat yang menerima surat itu” ujar Kades Aleks

Selain mengakui kesalahannya dalam membuat surat yang di tuliskan dalam kertas sepenggal itu, ia juga menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi hal yang sama kedepan.

“Ia saya yang bekin karena saya tidak paham sekali, saya harap permintaan maaf saya bisa diterima oleh semua aparat desa saya, saya mengakui itu salah, namun bukan tanpa sebab saya mengambil keputusan itu, selain untuk menjaga citra desa saya” tutur Aleks yang biasa disapa  Aya Nunu itu.

Aleks juga mengakui bahwa hal yang dilakukannya itu tanpa berkonsultasi ke pemerintah kecamatan dalam hal Camat Ibrahim Kiraman sebagaimana mestinya untuk melakukan mutasi/roling harusnya ada rekomendasi dulu dari pak Camat atas usulan Kades dan kemudian setelah itu baru di SK-kan.

“Ya, pak camat tidak tahu soal sebab akibat surat itu saya buat, namun bagi saya kedepan apapun masalahnya bisa dibicarakan dulu langsung ke saya bukan langsung melempar ke-media pemberitaan” tandas Aleks atau Aya Nunu itu.

Terakhir Kades Aleks menyampaikan saat ditanyai apakah tetap akan melakukan roling jabatan aparat, dirinya menyampaikan dengan penuh lugas mutasi atau roling jabatan tetap akan dilakukannya,

“ya, saya akan akan tetap lakukan roling jabatan agar semua peringkat desa secara internal bisa mengetahui semua tugas dan pekerjannya, juga alasannya bahwa karena saya banyak memeriksa keluhan masyarakat tentang aparat saya yang melaporkan hal ini ke pemberitaan media, sekali lagi roling saya tetap akan roling/mutasi”pungkasnya. (San)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato