Dilaporkan Ke Polres Pohuwato, Kabid Bina Pemdes PMD Beri Komentar
Berita Baru, Pohuwato – Calon Kepala Desa Pohuwato Timur (Incumbent), Riska Ismail, dengan resmi melayangkan aduan atau melaporkan Panitia Desa, Panitia Kecamatan Marisa, Panitia kabupaten Pohuwato, Pengawas Pilkades Pohuwato, Oknum PMD, serta salah satu Bakal Calon ke Polres Pohuwato dan Lembaga Ombudsmen, (Kamis 04/08/2022.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari Kepala Bina Pemdes PMD Pohuwato, Iswan Bouty. Ia mempertanyakan maksud itu dari laporan yang menyebutkan namanya itu kurang jelas apa maksudnya.
“Saya sudah lihat kertas laporan itu, tapi saya bingung saya di laporkan karena apa, agar saya tidak salah memberi komentar kepada saudara (wartawan),” ucap Iswan saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (05/08/2022).
Kaitan masalah Ijazah salah satu calon yang dipertanyakan, itu urusan yang bersangkutan dan tidak mengganggu tahapan.
“Soal laporan itu ke Polres tidak akan mengganggu tahapan dan tidak merugikan kita (PMD), itu urusan yang bersangkutan yang dituduh memalsukan ijazah” kata Iswan.
Yang jelas, menurut Iswan bahwa soal laporan ke Polisi yang dituding bermasalah itu, akan di proses setelah pemilihan kepala desa selesai.
“Kalau dimintakan pelayanan dari kami (PMD), kami tetap akan layani. Proses laporan yang bersangkutan itu jalan dan tahapan juga tetap jalan,” tukasnya.
Iswan berharap Pilkades ini dapat berjalan lancar, aman dan damai sebagaimana harapan kita semua. “Pilkades tahun ini diharapkan berjalan aman, damai dan sukses,”harapnya.