Dihadapan Kadis Kesehatan Pohuwato, Aleg Afif Pertanyakan Pengoperasian Gedung PSC 119
Berita Baru, Parlemen – Anggota DPRD Pohuwato, Mohammad Afif mempertanyakan pengoperasian Gedung Publik Safety Centre (PSC) 119, di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato yang hingga saat ini belum difungsikan sehingga menjadi viral dibeberapa media sosial.
Hal tersebut disampaikannya langsung dihadapan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSBP, anggota Komisi III DPRD Pohuwato beserta Kepala Puskesmas Se Pohuwato pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, (18/03/2024) di ruang sidang DPRD Pohuwato.
“Saya meminta kejelasan kaitan dengan pengoperasian gedung PSC 19 yang saat ini viral, olehnya Kadis Kesehatan dapat memberikan penjelasan agar semua terang menderang,” ujar Aleg yang akrab disapa Mantri Afif tersebut.
Menanggapi pertanyaan dari poliitisi PAN tersebut, Kadis Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa menjelaskan, untuk memfungsikan PSC 119 perlu proses. Menurutnya, pengajuan pembentukan UPTD itu tidak gampang. Harus ada naskah akademik, persetujuan dari provinsi hingga ketersediaan tenaga.
“Naskah akademiknya sudah dibuat, sudah dimasukkan di bagian organisasi. Tinggal menunggu jadwal dari organisasi untuk membahas. Kajiannya sudah disampaikan.
“Kalau gawat darurat juga dipakai. Secara fungsi sudah beroperasi. Cuman secara kelembagaan yang masih menunggu persetujuan provinsi,” ungkapya dengan lugas.