Diduga Loloskan 3 Anggota Parpol Masuk Panwascam, Bawaslu Pohuwato Dinlai Tidak Cermat
Berita Baru, Pohuwato – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato dinilai enggan berkomentar soal kelolosan 3 anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal ini pun mendapatkan sorotan dari pemuda Kecamatan Patilanggio, Yusran Halidu. Ia menilai bahwa hal ini tidak sesuai dengan prinsip penyelenggara yang melanggar azas profesionalitas.
“Kami menilai pihak Bawaslu tidak profesional, buktinya berdasarkan hasil investigasi kami ada 3 (tiga) orang anggota Panwascam yang diloloskan padahal mereka Sipol partai politik,”ujar Yusran Halidu, Senin (31/10/2022) via WhatsApp.
Dilain sisi, hal ini menurutnya ada unsur lalai dari pihak panitia seleksi calon anggota Panwascam. Padahal ada beberapa tahapan yang dilaksanakan dalam rangka seleksi anggota Panwascam.
“Kok, dari tiga tahapan masa tidak bisa terdeteksi siapa saja yang masuk anggota Parpol. Jika benar mereka masuk Parpol harusnya tidak di loloskan dari awal. Ini menurut saya pihak tim seleksi tidak profesional,”ungkapnya.
Ditambahkannya, dari 13 Kecamatan tiga nama yang masuk Sipol tersebut 3 orang dari 3 Kecamatan. Olehnya ia berharap agar hal ini dapat dianulir oleh pihak Bawaslu Pohuwato maupun Tim Seleksi.
“Ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu yang berlaku atau Kode Etik Bawaslu, oleh karena itu jika terbukti mohon ditinjau kembali kalau perlu di batalkan keputusan tersebut,”harapnya sembari menandaskan.
Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media sudah menghubungi pihak Bawaslu Pohuwato untuk mendapatkan konformasi namun belum terhubung. (San)