Dari AMPP; Surat Terbuka Untuk Kapolda Gorontalo yang Baru
Berita Baru, Gorontalo – Rencana kunjungan perdana Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika di Kabupaten Pohuwato tampaknya mulai mendapatkan sorotan dari berbagai elemen masyarakat Pohuwato.
Sorotan pertama datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Pohuwato (AMPP) yang di nahkodai oleh Yusuf Mbuinga, SH melalui Surat Terbuka untuk Kapolda Gorontalo yang baru.
Pihaknya menaruh harapan besar agar Kapolda yang baru dapat menindak tegas adanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Dengilo dan Buntulia, Pohuwato.
Menurut, pria yang akrab disapa YM itu bahwa PETI merupakan kejahatan lingkungan yang nyata dan ancaman pidana-nya 10 (sepuluh) tahun penjara dengan denda 5miliyar.
“Berdasarkan aturan hukum itu, kami atas nama AMPP berharap kepada Kapolda yang baru, Irjen Pol Helmy dapat menindak tegas tanpa pandang bulu siapa saja yang terlibat dalam pertambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat jenis eksavator,”ungkap Yusuf Mbuinga, Rabu (13/7/2022) saat diwawancarai awak media ini.
Selanjutnya kata YM, Kapolda Gorontalo yang baru dapat menjaga integritasnya sebaimana tagline Polri yang sekarang, POLRI PRESISI yang merupakan implementasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.
“Jangan biarkan PETI ini merajalela di Gorontalo khususnya Pohuwato, karena dampaknya sangat besar khususnya kerusakan lingkungan yang nyata dan berakibat pada terjadinya bencana alam seperti banjir bandang,”tegas Yusuf.