Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cegah Covid-19, Kapolres Pohuwato Himbau Warga Sambut Tahun Baru 2021 Dirumah Saja
Kapolres Pohuwato Akbp, Teddy Rayendra, S.Ik.,M.Ik (Foto : Kronologi.Id)

Cegah Covid-19, Kapolres Pohuwato Himbau Warga Sambut Tahun Baru 2021 Dirumah Saja



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pohuwato  Akbp, Teddy Rayendra, S.Ik.,M.Ik melarang warga Pohuwato merayakan malam tahun baru 2021 di sejumlah simpul keramaian. Larangan itu diberlakukan untuk mencegah potensi penularan corona virus disease (Covid-19) di kerumunan.

“Untuk menjaga stabilitas sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona, malam tahun baru tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pawai, petasan, dan perayaan semacamnya,” kata Kapolres Pohuwato kepada awak media ini, Rabu, (16/12).

Teddy mengatakan Polres Pohuwato tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada warga Kabupaten Pohuwato yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru yang mengundang keramaian.

“Apabila melanggar kita ada Peraturan Gubernur (Pergub), Perbup (Peraturan Bupati). Ada undang-undang, ada sanksi sosial yang diterapkan, sudah terbentuk tim pemburu Covid-19 opsnal yustisi,” kata Teddy.

Teddy meminta warga Kabupaten Pohuwato dapat memahami kondisi potensi penularan Covid-19 di wilayah bumi panua agar tak ada warga yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolres Pohuwato telah dan akan memerintahkan timnya untuk menyosialisasikan larangan perayaan malam tahun baru.

“Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Rakyat khususnya bagi kita Masyarakat Pohuwato,” katanya.

Selain menyosialisasikan larangan perayaan malam tahun baru kepada pengelola hotel, restoran, tempat wisata, Kapolres juga akan menemui pemuka agama untuk memastikan perayaan Natal berlangsung kondusif di masa pandemi Covid-19.

 “Termasuk bagaimana skema perayaan natal dan ibadahnya nanti. Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan kasus dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

“Tetap patuhi protokol kesehatan covid-19 pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan hindari kerumunan demi keselamatan kita bersama” Pungkas Kapolres Teddy. (San)