BKD Pohuwato Laksanakan Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Pratama
Berita Baru, Pohuwato – Badan keuangan daerah (BKD) Kabupaten Pohuwato menggelar serah terima jabatan dan administrasi pejabat pimpinan tinggi pratama admninistrator dan Pengawas.
Dalam kesempatan itu Kepala BKD Pohuwato resmi dijabat oleh Fitriani Lasantu menggantikan Iskandar Datau yang saat ini sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato.
Serah terima tersebut dihadiri Assisten Administrasi Umum, Rusmiati Pakaya, pimpinan OPD, dan Ketua DWP Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul, Kamis, (23/12).
Pada kesempatan itu, Kepala BKD yang baru, Fitriani Lasantu menyatakan akan melanjutkan program yang telah dirintis oleh pejabat lama serta berusaha untuk meningkatkannya, terlebih dengan penghargaan yang diraih oleh BKD itu sendiri.
“Insyaallah kami terus meningkatkan kinerja, dan berusaha untuk mempertahankan prestasi yang diraih,” terang Fitriani.
Terakhir, Mantan Kepala BKPPD itu berharap adanya dukungan dan kebersamaan dari semua jajaran BKD, karena dengan dukungan dan kebersamaannya semua bisa dilakukan.
“Di tempat yang baru ini kami berusaha untuk terus melakukan yang terbaik terutama dalam mempertahankan predikat opini WTP yang sudah 8 kali diraih oleh pemerintah daerah,” harapnya.
Sementara itu mantan Kepala BKD, Iskandar Datau menjelaskan, tindaklanjut dari pelantikan adalah sertijab. Karena dengan adanya sertijab maka secara resmi dan sah pejabat tersebut sudah bisa melaksanakan aktivitas pada jabatan baru yang dipercayakan padanya.
“Terhitung sejak 30 Desember 2016 dilantik, sehingga tinggal hitungan hari pada 30 Desember 2021 genap 5 tahun. Waktu kurang lebih 5 tahun ini tentu banyak yang dialami terutama dalam melaksanakan tugas,” ucap Iskandar.
Ditambahkan birokrat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah melalui pertemuan itu atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf apabila selama dengan teman-teman ada hal yang kurang berkenaan atau kekeliruan dan lain sebagainya kiranya mohon dimaafkan.
“Mohon maaf kepada teman-teman, apabila ada kata yang salah apa itu di sengaja maupun tidak selama kurang lebih lima tahun kiranya dapat dimaafkan, mari kita tetap semangat dalam mengemban tugas kedepan,” pungkasnya. (HMS)