Begini Klasifikasi Pemilih Berdasarkan Usia Di Pilkada Pohuwato
Berita Baru, Pohuwato-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 tinggal menghitung lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato sudah melakukan tahapan verifikasi data.
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakl Bupati sudah mulai melakukan sosialisasi/kampanye, baik secara langsung atau melalui media sosial untuk menggaet suara dari masyarakat. Namun bagaimana potensi suara pemilih pada Pilkada kali ini, khususnya pemilih muda?
Direktur Pemerihati Pemilihan Serentak (Pelita) , Santo Ali mengatakan pemilih muda tentunya juga harus jadi diperhitungkan dalam Pilkada Pohuwato kali ini. “Karena jumlahnya yang lebih dari 47 persen sehingga ini tidak bisa dianggap remeh. Walaupun 47 persen, namun faktanya selama ini partisispasi pemilih muda ini juga selalu rendah,” katanya saat dihubungi di Pohuwato,Sabtu (24/10)
Ia mengatakan partisipasi rendah ini juga merupakan salah satu tantangan bagi KPU dan pasangan calon nantinya. “Karena Pilkada kali ini potensi pemilih mudanya 47 persen maka tentunya hal ini harus menjadi pegangan bagi KPU dan Paslon harus kerja ekstra bagaimana dari presentase itu harus di gaet bagaimana mereka bias menggunakan hak pilihnya,” terangnya.
Bedasarkan data klasifikasi yang di keluarkan oleh KPU bahwa jumlah Daftar Pemilih 102.786 (Seratus Dua Ribu Tujuh Rtus Delapan Puluh Enam), sedangkan berdasarkan Usia dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 (Usia 17-25 = 25.574), (Usia 26-35 = 22.768), (Usia 36-45 = 22.842), (Usia 46-55 = 17.448, Usia 56-64 = 8.577), (Usia >65 = 5.577).
Dimana sebelumnya KPU Pohuwato, optimis mampu mempertahankan partisipasi pemilih sebesar 86 persen. Tentunya ha ini harus di ketahui oleh masyarakat. (**)