Bantah Tudingan PT PETS Batasi Kebebasan Jurnalis, Amank : Tudingannya Keliru
Berita Baru, Pohuwato – Sempat beredar di Media Sosial bahwa beberapa media online lokal di kabupaten Pohuwato, pada saat melakukan MOU bersama Perusahaan besar yang saat ini sedang beroperasi sering di persulit.
Sehingga hal itu mendapat tanggapan khusus dari Direktur CV Berkat Deriyansa Amank Murad sapaan akrab Abdul Rahman Murad, saat berdiskusi santai di Kedai Inspirasi Marisa, Kamis (27/10/2022).
Dimana Amank menjelaskan, sebetulnya perusahaan tidak serta merta mempersulit media online tersebut melainkan lebih kepada profesionalisme jurnalis dalam penulisan berita.
“Kalau mempersulit kami tidak untuk para media online, melainkan lebih mendorong para jurnalis dalam mengembangkan pengolahan mencari berita dari sudut pandang yang berbeda dan lebih fokus kepada profeional para jurnalis,”ungkap Amank.
Sehingga kata amank, dirinya sangat berharap kepada seluruh media online yang ada di Pohuwato, Untuk sama-sama bersinergi dalam membangun kekompakan menuju Pohuwato yang sejahterah.
“Seharunya profesionalisme yang lebih di tingkatkan oleh para jurnalis, sehingga mutu dan kualitas dari pemberitaan itu yang lebih kami nilai,”pungkasnya.
Ditambahkan Amank bahwa kerja sama tersebut tidak ada hubungannya dengan PT PETS melainkan dengan perusahaan PT Berkat Deriyansa yang dipimpinnya.
“Saya tegaskan kembali lagi bahwa kerjasama itu bukan dengan pihak PT PETS melainkan dengan perusahaannya saya,”tandas Amank.