Amran Anjulangi : Desa Minim Inovasi Karena Dibatasi Aturan
Berita Baru, Parlemen – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi, meluruskan kembali terkait pernyataannya yang mengatakan desa kurang inovatif.
Saat tim awak media menghubungi via telepon seluler, ia mengatakan bahwa pernyataan desa kurang inovatif itu ada sambungnya.
“Saya bilang tadi kenapa mereka kurang inovatif, karena mereka terlalu takut sekarang bergerak maju, karena aturan yang terlalu membuat ruang gerak mereka (kades) seperti ditakuti oleh regulasi,”ucap Aleg Amran Anjulangi kepada wartawan Beritabaru.co, Rabu (28/7).
“Coba longgarkan sedikit aturannya, jangan sampai ketika mereka berinovasi dikatakan salah menggunakan anggaran, itu yang menjadi beban kades sekarang ini, sampai mereka kurang inovatif,”sambungnya.
Menurut Amran Anjulangi, sebenarnya mereka (desa) bukan tidak inovatif, ia menyampaikan bahwa masukannya itu ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) agar memperhatikan regulasi yang dibuat nanti.
“Pernyataan saya itu saya tunjukkan untuk PMD, mereka sejatinya mau dan siap, tapi mereka terlalu takut keluar dari regulasi itu, jangan sampai nanti ketika mereka dituding lagi menggunakan anggaran, sehingga nantinya mereka akan berurusan dgn hukum, itu sambungan kalimat saya tadi,”pungkasnya.
Terkait aspirasi untuk mengadakan forum resmi bersama kepala-kepala desa, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato tersebut mengatakan pihaknya siap.
“Boleh saja, hanya saja kita fokus dulu menyelesaikan RPJMD dulu, terus kita sampaikan kepada pimpinan DPRD dan di agendakan nantinya,”pungkasnya. (BBP)