Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Heroik Polres Pohuwato Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba Pil Koplo
Konferensi Pers Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato Dipimpin oleh Kasat AKP, Leonardo Widharta, S.Ik.,M.Ik (Foto : Istimewa)

Aksi Heroik Polres Pohuwato Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba Pil Koplo



Berita Baru, Pohuwato – Awal Tahun 2021,  Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, kembali berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Pil koplo, di wilayah Hukum Kabupaten Pohuwato.

Dalam penjelasannya, Kasat Narkoba AKP Leonardo Widharta S. IK.,M.IK, Melalui konferensi Pers pada hari ini Kamis, (14/01), di Polres Pohuwato.

Leonardo mengatakan, penangkapan yang dilakukan, berdasarkan informasi dari masyarakat. Mendengar laporan tersebut, tim Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, langsung bergegas menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, Satuan Resnarkoba berhasil menangkap Pelaku Samin (21) di Kediamannya Desa Buntulia Selatan, pada Senin, (04/01). Sekitar pukul: 16.00 Wita.

“Dari Rumah pelaku, kita amankan sekitar 40 butir pil koplo. Akan tetapi, 5 butir kita jadikan sampel untuk diuji lab, di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” pungkas Leoanardo yang kerap di sapa Leo itu.

Selain itu, tambahnya, bukti lain yang ditemukan dari rumah pelaku, yakni uang sejumlah Rp 350.000 dari hasil penjualan pil koplo.

“Menurut pengakuan palaku, barang ini diperoleh dari temannya yang biasa datang dari Moutong tujuan ke Marisa. Pelaku juga mengaku,  hanya sebatas penjual dan pemakai dari Bulan Desember tahun lalu,” kata Leo.

Selanjutnya kata Leo, pelaku akan di kenakan pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. (San)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato